Juni, Pemerintah Batasi Penjualan Produk Asing di E-commerce

Jum'at, 02 April 2021 - 20:36 WIB
loading...
Juni, Pemerintah Batasi...
Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki di acara penandatangan MoU antara Smesco dan Hotel Papandayan di Bandung, Jumat (2/4/2021). Foto/Arif Budianto
A A A
BANDUNG - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki memastikan bakal segera menerbitkan aturan terkait pembatasan produk asing di platform e-commerce. Targetnya, pada Juni aturan tersebut sudah bisa berlaku dan diterapkan di Indonesia.

"Oleh Presiden kami diberi waktu dua bulan. Mungkin sekitar bulan Juni sudah ada aturannya," kata Teten Masduki saat hadir pada penandatangan MoU antara Smesco dan Hotel Papandayan di Hotel Papandayan, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Jumat (2/4/2021). Baca Juga: Jokowi Gaungkan Benci Produk Asing, Pengamat: Dukung dengan Kebijakan Strategis

Menurut dia, terkait aturan tersebut, pihaknya besama Kementerian Perdagangan sudah ditugaskan presiden, yang intinya agar dibuatkan regulasi agar perdagangan e-commerce tidak terjadi dumping atau mandatory pricing yang bisa membunuh UMKM.

Walaupun, kata dia, pemerintah sebenarnya sudah mengatur dari sisi bea tarif masuk, dimana harga mulai USD75 dolar akan terkena pajak. "Tapi rupanya masih ada kekosongan regulasi. Sehingga bisa dimanfaatkan produk asing, sehingga terjadi dumping. Ini yang kami mau atur," katanya.

Kementerian Koperasi dan UMKM, kata dia, menginginkan agar produk dalam negeri bisa menguasai pasar sendiri. Walaupun, perlu upaya nyata bagi para pakai usaha agar menghasilkan produk yang memilki daya saing tinggi. Baca Juga: Menko Airlangga Ajak Akademisi dan Masyarakat Kawal Efektivitas Program PEN dan UMKM
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Lewat LinkUMKM BRI,...
Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung
Holding Ultra Mikro...
Holding Ultra Mikro Buktikan Dampak Nyata, Evanti Sukses Usaha Rumahan hingga Jadi Agen BRILink
SRC Perkuat Pemberdayaan...
SRC Perkuat Pemberdayaan UMKM, Dorong Omzet Toko Kelontong
MPStore Sabet Penghargaan...
MPStore Sabet Penghargaan DIA 2026, Pacu Inovasi Digital UMKM
Inovasi Pangan Lokal,...
Inovasi Pangan Lokal, UMKM Bandung Hadirkan Kremes Hati Ayam Tinggi Protein
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Besarkan Perindo Jatim,...
Besarkan Perindo Jatim, Ahmad Zazuli Ingin Dikenang sebagai Pejuang UMKM
Dukung UMKM, Menkeu...
Dukung UMKM, Menkeu Purbaya Kenakan Jaket Kulit Buatan Garut
Rekomendasi
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
JakFair 2026 Kembali...
JakFair 2026 Kembali Digelar, Puluhan Band Disiapkan Ramaikan Pengunjung
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Berita Terkini
Bangun Infrastruktur...
Bangun Infrastruktur Unggul, Brantas Abipraya Perkuat Kolaborasi Internal
Purbaya Tepis Isu Mundur...
Purbaya Tepis Isu Mundur dari Kursi Menkeu di Tengah Kejatuhan Rupiah Rp18.039
IHSG Berakhir Longsor...
IHSG Berakhir Longsor 1,70% ke Posisi 5.839, Ada 651 Saham Berjatuhan
Harga Avtur Makin Mahal,...
Harga Avtur Makin Mahal, Maskapai Raksasa AS Mendadak Batalkan 6 Rute Penerbangan!
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved