Kisruh Kenaikan Harga BBM di Sumut, Pertamina Dipanggil Pemprov
Senin, 05 April 2021 - 17:22 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
MEDAN - Manajemen PT Pertamina datang memenuhi panggilan rapat dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara , Senin (5/4/2021). Manajemen PT Pertamina dipimpin langsung General Manager PT Pertamina MOR I-Sumbagut Herra Indra. Indra dan rombongan diterima Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara R Sabrina di Lantai 9, Kantor Gubernur Sumut.
Panggilan rapat ini menjadi sorotan pasca-kekisruhan yang terjadi akibat kebijakan PT Pertamina menaikkan harga BBM non-subsidi di wilayah Sumatera Utara per 1 April 2021 lalu. ( Baca juga:Tuding Pertamina, Pengamat: Gubernur Harus Pahami Komponen Harga BBM )
Seusai pertemuan, Indra sendiri membantah adanya kisruh antara Pertamina dan Pemprov Sumut menyusul kenaikan harga jual BBM non-subsidi pasca-pemberlakuan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 01 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
“Gak ada sebenarnya, gak ada kisruh. Kami fine-fine aja. Nanti di kantor aja,” kata Indra.
Indra bahkan menyebut, pertemuan dengan sekda bukan membahas persoalan kenaikan tarif BBM non-subsidi. “Bahas yang lain, masalah proyek,” sebut Herra Indra.
Sementara, terkait adanya keberatan masyarakat atas pemberlakuan tarif baru oleh Pertamina di tengah pandemi ini, Herra Indra menganggap itu sebagai hal yang lumrah. “Ya wajar aja sih,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, kebijakan PT Pertamina menaikkan harga BBM non-subsidi di Sumatera Utara telah menuai kekisruhan antara Pertamina dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Bahkan kenaikan ini juga mendapat penolakan keras dari Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, yang meminta kebijakan kenaikan harga dievaluasi.
Panggilan rapat ini menjadi sorotan pasca-kekisruhan yang terjadi akibat kebijakan PT Pertamina menaikkan harga BBM non-subsidi di wilayah Sumatera Utara per 1 April 2021 lalu. ( Baca juga:Tuding Pertamina, Pengamat: Gubernur Harus Pahami Komponen Harga BBM )
Seusai pertemuan, Indra sendiri membantah adanya kisruh antara Pertamina dan Pemprov Sumut menyusul kenaikan harga jual BBM non-subsidi pasca-pemberlakuan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 01 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
“Gak ada sebenarnya, gak ada kisruh. Kami fine-fine aja. Nanti di kantor aja,” kata Indra.
Indra bahkan menyebut, pertemuan dengan sekda bukan membahas persoalan kenaikan tarif BBM non-subsidi. “Bahas yang lain, masalah proyek,” sebut Herra Indra.
Sementara, terkait adanya keberatan masyarakat atas pemberlakuan tarif baru oleh Pertamina di tengah pandemi ini, Herra Indra menganggap itu sebagai hal yang lumrah. “Ya wajar aja sih,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, kebijakan PT Pertamina menaikkan harga BBM non-subsidi di Sumatera Utara telah menuai kekisruhan antara Pertamina dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Bahkan kenaikan ini juga mendapat penolakan keras dari Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, yang meminta kebijakan kenaikan harga dievaluasi.
Lihat Juga :