Sri Mulyani Sebut Banyak Daerah Ajukan Pinjaman ke Pusat

Senin, 05 April 2021 - 17:41 WIB
loading...
Sri Mulyani Sebut Banyak Daerah Ajukan Pinjaman ke Pusat
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat beberapa daerah telah mengajukan pinjaman kepada pemerintah pusat. Pinjaman ini diberikan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI dalam rangka pemulihan ekonomi nasional .

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut saat ini sudah ada 28 daerah yang telah mendapatkan pinjaman melalui PT SMI. Dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), realisasi pinjaman daerah mencapai Rp19,13 triliun dari alokasi sebesar Rp15 triliun tahun lalu.

( Baca juga:KPK Ingatkan Jajaran Kemenkeu Jaga Integritas )

"PT SMI sudah memberikan kepada 28 daerah dan masih ada beberapa daerah yang sekarang mulai mengajukan permintaan untuk mendapatkan dukungan pinjaman dalam rangka pemulihan ekonomi," kata Sri dalam video virtual, Senin (5/4/2021).

Ia mengatakan, PT SMI juga memberikan pinjaman kepada badan usaha milik negara (BUMN) yang mengalami tekanan selama pandemi Covid-19. Dukungan PT SMI sebagai special mission vehicle Kementerian Keuangan diharapkan membantu kinerja BUMN.

"PT SMI menangani beberapa BUMN yang mengalami kondisi dampak yang sangat signifikan akibat covid. Dengan melakukan restrukturisasi, kita berharap akan memulihkan kembali kesehatan BUMN tersebut," ungkapnya.

Dia menambahkan, keterlibatan PT SMI sebagai perpanjangan tangan pemerintah adalah untuk memberikan dukungan kepada dunia usaha selama pandemi. Pasalnya pemerintah juga memberikan insentif perpajakan kepada dunia usaha agar kembali pulih.

( Baca juga:Event dan MICE Boleh Digelar Asal Terapkan Prokes Ketat)

"PPh 21, PPh 25, PPh impor, bea masuk ditanggung pemerintah terutama vaksinasi itu luar biasa besar sekali. Juga PPN dalam rangka memberikan dukungan untuk pemberian pembayaran kembali sehingga dunia usaha mendapatkan keringanan atau tekanannya menjadi lebih kecil sehingga mereka bisa pulih kembali," pungkasnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1580 seconds (0.1#10.140)