Enaknya Jadi Pengusaha Besar, Dapat Perluasan Jaminan Kredit dari Sri Mulyani

Senin, 05 April 2021 - 22:02 WIB
loading...
A A A
Rincian perubahan ketentuan tersebut adalah sebagai berikut:

• Mengubah kriteria pelaku usaha korporasi.
• Menambah tenor pinjaman yang dijamin.
• Mengurangi batas minimal pinjaman modal kerja.
• Menambah pengaturan terkait pinjaman sindikasi dan restrukturisasi pinjaman.
• Mengubah porsi subsidi IJP yang ditanggung pemerintah.
• Mengubah formula penghitungan IJP.
• Memperpanjang batas akhir fasilitas penjaminan.

Berdasarkan penyempurnaan ketentuan tersebut, maka kriteria untuk pelaku usaha korporasi selaku terjamin, meliputi:

• Mempekerjakan tenaga kerja minimal 100 (seratus) orang. Namun demikian, menteri dapat memberikan pengecualian jumlah tenaga kerja minimal menjadi 50 orang kepada sektor tertentu yang ditetapkan dalam surat Menteri.
• Terdampak Covid-19, di antaranya:

- Volume penjualan maupun laba pelaku usaha mengalami penurunan.
- Sektor industri pelaku usaha terdampak.
- Lokasi usaha pelaku usaha termasuk wilayah yang berisiko.
- Perputaran usaha pelaku usaha terganggu.
- Kredit modal kerja sulit diakses oleh pelaku usaha.
- Berbentuk badan usaha.
- Merupakan debitur existing dan/atau debitur baru dari penerima jaminan.
- Tidak termasuk dalam daftar hitam nasional.
- Memiliki performing loan lancar (kolektibilitas 1 atau kolektibilitas 2) posisi per tanggal 29 Februari 2020.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nawakara Perkuat Keamanan...
Nawakara Perkuat Keamanan Korporasi lewat Sistem Terintegrasi Realtime
Lapor ke Purbaya, Pengusaha...
Lapor ke Purbaya, Pengusaha Tekstil Keluhkan Sulit Dapat Kredit Bank
Kredit Tahun Depan Diprediksi...
Kredit Tahun Depan Diprediksi Tumbuh 9-11%, Perbanas: Artinya Bank Punya Uang
BNI Punya Fondasi Kuat...
BNI Punya Fondasi Kuat Menatap 2026, Analis Ungkap Dampak Program De-risking
Soal Bayar Utang Whoosh...
Soal Bayar Utang Whoosh Pakai APBN, Menko Airlangga Sebut Kalau Korporasi Banyak Cara
Patriot Bond Danantara...
Patriot Bond Danantara Bisa Jadi Agunan Kredit Bank, OJK Ungkap Syaratnya
Polda Riau Tetapkan...
Polda Riau Tetapkan Korporasi Raksasa Sawit Jadi Tersangka Kasus Perusakan Lingkungan
Melawan Jeruji Korporasi:...
Melawan Jeruji Korporasi: Lika-Liku Yusof Ferdinand Raih Gelar Doktor Hukum
Dukung Kejagung Berantas...
Dukung Kejagung Berantas Kejahatan Korporasi Sawit, Sahroni: Masyarakat Tak Boleh Jadi Korban
Rekomendasi
JPU Tolak Seluruh Pledoi...
JPU Tolak Seluruh Pledoi Nadiem, Ada Niat Jahat dalam Kasus Chromebook
AS Tidak Cegat Rudal...
AS Tidak Cegat Rudal Iran yang Ditembakkan ke Israel
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
Berita Terkini
Jakpro Gandeng Feel...
Jakpro Gandeng Feel Good Network Garap Naming Rights JIS
Bareng Luhut Temui Prabowo,...
Bareng Luhut Temui Prabowo, Chatib Basri Buka Suara soal Isu Gantikan Purbaya
Mahasiswa UPJ Belajar...
Mahasiswa UPJ Belajar Analisis Fundamental dan Teknikal di Jaya Investment Week 2026 bersama MNC Sekuritas
IHSG Ditutup Melejit...
IHSG Ditutup Melejit 7,57% Sore Ini, 708 Saham Menghijau
Grab Ambil Alih Kendali...
Grab Ambil Alih Kendali Superbank, Fokus Perluas Akses Pembiayaan Digital
BTC Price Game Meluncur,...
BTC Price Game Meluncur, Fitur Game Edukatif untuk Analisis Harga Bitcoin
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved