Sektor Logistik Diprediksi Bakal Tumbuh 7% Tahun ini
loading...
A
A
A
Yukki mengatakan, berbagai capaian program dalam sistem logistik nasional (Sislognas) juga perlu diapresiasi, meskipun masih perlu dilakukan evaluasi terhadap implementasi Sislognas tersebut dilapangan.
Pemerintah juga perlu mempertimbangkan adanya usulan untuk menaikkan payung hukum Sislognas menjadi Undang-Undang dan pembentukan Kelembagaan Logistik Nasional. Alasannya, Sistem National Logistic Ecosystem (NLE) juga diharapkan dapat memicu perbaikan sektor logistik nasional kedepan.
Namun, kata dia, berdasarkan hasil evaluasi Kemenko Perekonomian baru-baru ini, tidak bisa dipungkiri bahwa sudah terdapat sejumlah capaian Sislognas antara lain; terbitnya Perpres No 71 tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting yang sudah diubah dengan Perpres No:59 tahun 2020.
Selain itu, sampai dengan akhir tahun 2019, terdapat 46 proyek strategis nasional (PSN) telah dibangun meliputi jalan tol, bandara, pelabuhan, bendungan, pembangkit listrik dan rel Kereta Api dengan investasi mencapai Rp.159 Triliun. Capaian lainnya, sampai dengan 1 Februari 2021,telah ada 187 Pusat Logistik Berikat di 187 lokasi. Selain itu, indikator kinerja logistik yang membaik juga bisa dilihat dari dwelling time di pelabuhan yang semakin baik yakni pada Februari 2021 hanya 2,68 hari.
Namun, imbuh Yukki, kunci sukses dalam Sislognas masih perlu dikelola secara akurat, cepat serta terintegrasi melalui Badan Independen (Adhoc) yang berperan secara aktif dan terkoordinir dibawah kepemimpinan dan kewenangan khusus sehingga mampu melakukan koordinasi lintas kementerian/lembaga (K/L) dalam menentukan kebijakan tehnis yang komprehensif. "Karena itu, ALFI menilai sudah saatnya Indonesia memerlukan leading sector yang ngurusin soal logistik nasional," ucap Yukki
Pemerintah juga perlu mempertimbangkan adanya usulan untuk menaikkan payung hukum Sislognas menjadi Undang-Undang dan pembentukan Kelembagaan Logistik Nasional. Alasannya, Sistem National Logistic Ecosystem (NLE) juga diharapkan dapat memicu perbaikan sektor logistik nasional kedepan.
Namun, kata dia, berdasarkan hasil evaluasi Kemenko Perekonomian baru-baru ini, tidak bisa dipungkiri bahwa sudah terdapat sejumlah capaian Sislognas antara lain; terbitnya Perpres No 71 tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting yang sudah diubah dengan Perpres No:59 tahun 2020.
Selain itu, sampai dengan akhir tahun 2019, terdapat 46 proyek strategis nasional (PSN) telah dibangun meliputi jalan tol, bandara, pelabuhan, bendungan, pembangkit listrik dan rel Kereta Api dengan investasi mencapai Rp.159 Triliun. Capaian lainnya, sampai dengan 1 Februari 2021,telah ada 187 Pusat Logistik Berikat di 187 lokasi. Selain itu, indikator kinerja logistik yang membaik juga bisa dilihat dari dwelling time di pelabuhan yang semakin baik yakni pada Februari 2021 hanya 2,68 hari.
Namun, imbuh Yukki, kunci sukses dalam Sislognas masih perlu dikelola secara akurat, cepat serta terintegrasi melalui Badan Independen (Adhoc) yang berperan secara aktif dan terkoordinir dibawah kepemimpinan dan kewenangan khusus sehingga mampu melakukan koordinasi lintas kementerian/lembaga (K/L) dalam menentukan kebijakan tehnis yang komprehensif. "Karena itu, ALFI menilai sudah saatnya Indonesia memerlukan leading sector yang ngurusin soal logistik nasional," ucap Yukki
(nng)