Mendag Wajibkan Pelaku Ekspor Impor Gunakan Kapal Nasional

Sabtu, 18 April 2020 - 21:09 WIB
loading...
Mendag Wajibkan Pelaku...
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto ingin meningkatkan pendapatan nasional dari sektor jasa, dengan mewajibkan pelaku ekspor dan impor menggunakan angkutan laut dan asuransi nasional.

Kewajiban ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2020 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut Nasional dan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu.

Agus mengatakan peraturan ini secara garis besar mewajibkan eksportir batubara dan CPO, serta importir beras dan barang pengadaan barang pemerintah untuk menggunakan angkutan laut dan asuransi nasional.

Namun, khusus untuk penggunaan angkutan laut nasional, kewajiban tersebut hanya berlaku untuk penggunaan angkutan laut dengan kapasitas sampai dengan 15.000 deadweight tonnage (dwt).

"Melalui penyempurnaan Permendag ini, Kementerian Perdagangan berharap peran serta angkutan laut nasional dalam kegiatan ekspor impor akan meningkat, sekaligus mendorong tumbuhnya industri galangan kapal nasional," terang Agus di Jakarta, Sabtu (18/4/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4.000 Tenaga Kerja Terampil...
4.000 Tenaga Kerja Terampil Ditargetkan Didukung Ekosistem Vokasi Industri
57 Bulan Beruntun, Neraca...
57 Bulan Beruntun, Neraca Dagang RI Surplus USD3,45 Miliar per Januari 2025
Rilis Buku, Zulkifli...
Rilis Buku, Zulkifli Hasan Beberkan Setahun Pencapaian Sebagai Mendag
Ditanyai Soal Demo Pedagang...
Ditanyai Soal Demo Pedagang Thrifting, Mendag Zulhas Malah Nyelonong
TEI 2022 Digelar hingga...
TEI 2022 Digelar hingga 19 Desember, Kemendag Optimistis Target Transaksi Rp154 T Tercapai
Mendag Zulhas Janjikan...
Mendag Zulhas Janjikan Kuota Ekspor ke Produsen Minyak Goreng, Ini Syaratnya
Program Tol Laut, Pemerintah...
Program Tol Laut, Pemerintah Diminta Pertegas Fungsi Dinas Perdagangan Daerah
Ribuan Pelaku Usaha...
Ribuan Pelaku Usaha Ikuti Pameran TEI 2025 di BSD City, Tangerang
KNCI Desak Pemerintah...
KNCI Desak Pemerintah Beri Solusi Terkait Masalah Usaha Outlet Server Pulsa
Rekomendasi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
MSIN Paparkan Strategi...
MSIN Paparkan Strategi Streaming Global di APOS 2026, V+Short Tembus 5 Juta Unduhan
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved