Setneg Beberkan Penyebab Pengelola TMII Tak Pernah Setor ke Negara

Rabu, 07 April 2021 - 19:54 WIB
loading...
Setneg Beberkan Penyebab...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Yayasan Harapan Kita disebut tidak pernah menyetor pendapatan Taman Mini Indonesia Indonesia kepada kas negara. Hal ini pun dibenarkan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) .

“Betul (tidak setor pendapatan ke kas negara),” kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama saat dihubungi, Rabu (7/4/2021). ( Baca juga:Konsep TMII Bakal Jadi Seperti Ini Saat Dikelola Negara )

Dia mengatakan bahwa penyebab pendapatan TMII tidak disetor ke kas negara adalah karena selama ini pemasukannya minus. “Pendapatan selama ini minus,” ungkapnya.

Ketika ditanya mengapa pemerintah tidak sejak dulu mengambil alih pengelolaan TMII, Setya enggan menjawab. Dia hanya menegaskan bahwa pengambilalihan TMII saat ini didasarkan atas audit yang telah dilaksanakan.

“Kami berpijak pada dokumen resmi. Rekomendasi BPK, hasil legal audit FH UGM dan rekomendasi BPKP,” ujarnya.

Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyatakan pemerintah telah secara resmi mengambil-alih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita. Hal ini ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Presiden (Perpres) No.19/2021.

“Yang intinya penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensesneg. Dan berarti ini juga berhenti pula pengelolaan yang selama dilakukan oleh Yayasan Harapan kita. Kami akan melakukan penataan sebagaimana yang kami lakukan di GBK, dan di Kemayoran,” kata Pratikno.

Dia mengatakan bahwa menurut Keppres No. 51/1977, TMII merupakan aset Negara Republik Indonesia. Aset ini terdata di Kemensesneg yang pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita.

“Mengenai TMII. Ini sudah (dilakukan) pembicaraan cukup lama. Jadi kami menindaklanjuti rekomendasi dari beberapa pihak terkait. Termasuk dari BPK,” ungkapnya. ( Baca juga:Ahli Waris Blokade Akses Jalan Kawasan Pergudangan di Cipondoh )

Pratikno menyebut bahwa Yayasan Harapan kita sudah hampir 44 tahun mengelola TMII.

“Dan kami berkewajiban untuk melakukan penataan, memberikan manfaat seluas-luasnya untuk masyarakat. Dan memberikan kontribusi keuangan untuk negara. Jadi atas pertimbangan tersebut, Presiden telah menerbitkan Perpres No. 19/2021 tentang TMII,” pungkasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
GBK Cetak Pendapatan...
GBK Cetak Pendapatan Rp812 Miliar, Rekor Tertinggi dalam 63 Tahun Pengelolaan
Menko AHY Sebut Proyek...
Menko AHY Sebut Proyek Giant Sea Wall Melindungi Aset Nasional: 70 Kawasan Industri dan 5 KEK
Purbaya Berubah Pikiran,...
Purbaya Berubah Pikiran, Masa Tugas Satgas BLBI Bakal Diperpanjang
Hashim Buka-bukaan Ada...
Hashim Buka-bukaan Ada Oknum Coba Ambil Untung di Lahan Negara: Tolak Tawaran 1.000 Apartemen
Tasyakuran HUT ke-1...
Tasyakuran HUT ke-1 Danantara, Presiden Prabowo Ungkap Peran Pentingnya bagi Indonesia
Hitung Kerugian Aset...
Hitung Kerugian Aset Negara Akibat Banjir Sumatera, Kemenkeu Siap Klaim Asuransi
Sidang Lahan PTPN II,...
Sidang Lahan PTPN II, Ahli Ungkap Kewajiban Ganti Rugi Negara
Plang Barang Milik Negara...
Plang Barang Milik Negara Dicopot, UIN Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum
Selamatkan Aset Negara,...
Selamatkan Aset Negara, UIN Syarif Hidayatullah Amankan Gedung SMA dan SMK Triguna
Rekomendasi
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
UNJ Expo 2026 Dibuka,...
UNJ Expo 2026 Dibuka, Hadirkan Pameran Inovasi, Tes Kesehatan, hingga Kuliner Nusantara
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan...
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan di HR Asia Awards 2026
Berita Terkini
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Kelompok Studi Mahasiswa...
Kelompok Studi Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Antusias Ikuti Edukasi Pasar Modal dari MNC Sekuritas
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved