Bank Sulselbar Syariah dan Tiga Maha Rewa Gelar Akad Massal
Rabu, 07 April 2021 - 20:31 WIB
loading...
A
A
A
Dia menuturkan, untuk tahun ini Bank Sulselbar juga diberikan kepercayaan oleh Kementerian PUPR untuk memberikan fasilitas likuiditas perumahan ini kepada seluruh masyarakat Sulsel.
Baca juga: Persetujuan Penetapan Platform Dana CSR Jadi Agenda RUPS Bank Sulselbar
“Besar dan harapan kami semoga kerja sama yang terjalin antara PT Tiga Maha Rewa dalam rangka untuk menyiapkan perumahan-perumahan yang siap huni untuk masyarakat bisa terus kami layani dengan baik. Mohon doanya agar kami juga dapat memberikan pelayanan yang baik, sehingga alokasi user dari Kementerian PUPR bisa ditingkatkan,” harapnya.
Pemimpin Departemen Bank Sulselbar Syariah , Kamal Iqbal Monoarfa menambahkan, pembiayaan KPR FLPP sekitar 900 unit rumah tahun ini, disebar di empat unit kerja Makassar, Sengkang, Maros sampai Mamuju ditopang 12 unit layanan Bank Sulselbar Syariah .
“Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun lalu hanya 700 unit, makanya ada peningkatan kuota dengan melibatkan 20 pengembang yang di dalamnya ada asosiasi seperti REI dan APERSI. Untuk pembiayaannya yang ditawarkan paling lama 20 tahun,” tuturnya.
Baca juga: Persetujuan Penetapan Platform Dana CSR Jadi Agenda RUPS Bank Sulselbar
“Besar dan harapan kami semoga kerja sama yang terjalin antara PT Tiga Maha Rewa dalam rangka untuk menyiapkan perumahan-perumahan yang siap huni untuk masyarakat bisa terus kami layani dengan baik. Mohon doanya agar kami juga dapat memberikan pelayanan yang baik, sehingga alokasi user dari Kementerian PUPR bisa ditingkatkan,” harapnya.
Pemimpin Departemen Bank Sulselbar Syariah , Kamal Iqbal Monoarfa menambahkan, pembiayaan KPR FLPP sekitar 900 unit rumah tahun ini, disebar di empat unit kerja Makassar, Sengkang, Maros sampai Mamuju ditopang 12 unit layanan Bank Sulselbar Syariah .
“Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun lalu hanya 700 unit, makanya ada peningkatan kuota dengan melibatkan 20 pengembang yang di dalamnya ada asosiasi seperti REI dan APERSI. Untuk pembiayaannya yang ditawarkan paling lama 20 tahun,” tuturnya.
Lihat Juga :