Garap Industri Ristek 4.0, Budiman Sudjatmiko Tunjuk Amarta Karya jadi Kontraktor
loading...
A
A
A
JAKARTA - BUMN sektor konstruksi, PT Amarta Karya (Persero) atau Amka, resmi ditunjuk sebagai kontraktor pengerjaan proyek industri riset dan teknologi (ristek) 4.0. Penunjukan dilakukan dalam penandatanganan kerja sama antara Ketua Pelaksana Kiniku Bintang Raya KSO Budiman Sudjatmiko dan PT Bintang Raya Lokalestari.
Industri tersebut serupa Silicon Valley di California, Amerika Serikat. Budiman Sudjatmiko menyebut, pembangunan industri dilakukan di atas lahan seluas 888 hektare (ha). Adapun nilai investasi yang disiapkan mencapai Rp18 triliun.
"Kami dari KSO Bintang Raya yang saya pimpin memberikan mandat mandat kepada BUMN Amarta Karya untuk jadi kontraktor mengerjakan proyek untuk tanah yang dimiliki oleh PT Bintang Raya seluas 880 hektar untuk dikelola jadi kawasan industri riset teknologi," ujar Budiman saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (8/4/2021).
Pembangunan industri riset dan teknologi itu dilakukan di Sukabumi, Jawa Barat. Di kawasan itulah sains dan teknologi disatukan. Budiman mengatakan, pihaknya akan melibatkan sejumlah anak mudah Indonesia dan para pensiunan akademisi bergelar profesor untuk terlibat dalam riset.
Dalam skemanya, teknologi yang menjadi basis riset, di mana KSO dan Bintang Raya fokus pada teknologi informasi, nanoteknologi, teknologi kuantum, dan teknologi penyimpanan energi.
Para peneliti baik profesor, peneliti asing, dan anak muda diarahkan untuk mengembangkan riset yang memiliki nilai keekonomian. Dengan kata lain, hasil riset akan menjadi hak paten peneliti.
"Ada juga para profesor yang sudah senior yang sudah pensiun yang masih tajam pikirannya dan masih ingin mengembangkan risetnya kita tampung untuk kita fasilitasi untuk menjadikan produk riset mereka menghasilkan hak paten untuk mengegembangkan ekonomi berbasis pengetahuan," kata dia.
Sementara untuk tahap pengerjaan, pada tahap awal pembangunan akan dilakukan selama 3 tahun. Sementara tahap dua, juga ditargetkan memakan waktu 3 tahun.
"Untuk pengerjaan tahap pertama selama 3 tahun. Nanti ada tahap kedua 3 tahun, setelah itu 5 tahun pada tahap prngembangannya. Investasi ini dari berbagai macam pihak," tutur Budiman.
Untuk memperluas nilai investasi, KSO dan Bintang Raya juga mendorong BUMDes untuk menjadi investor dalam industri riset dan teknologi. Dengan begitu, dalam bisnis itu tidak saja perusahaan besar yang terlibat, namun juga BUMDes.
Lihat Juga: Cegah Eksekutif BUMN Dikriminalisasi, Pakar Hukum UI Minta Business Judgment Rule Diperkuat
Industri tersebut serupa Silicon Valley di California, Amerika Serikat. Budiman Sudjatmiko menyebut, pembangunan industri dilakukan di atas lahan seluas 888 hektare (ha). Adapun nilai investasi yang disiapkan mencapai Rp18 triliun.
"Kami dari KSO Bintang Raya yang saya pimpin memberikan mandat mandat kepada BUMN Amarta Karya untuk jadi kontraktor mengerjakan proyek untuk tanah yang dimiliki oleh PT Bintang Raya seluas 880 hektar untuk dikelola jadi kawasan industri riset teknologi," ujar Budiman saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (8/4/2021).
Pembangunan industri riset dan teknologi itu dilakukan di Sukabumi, Jawa Barat. Di kawasan itulah sains dan teknologi disatukan. Budiman mengatakan, pihaknya akan melibatkan sejumlah anak mudah Indonesia dan para pensiunan akademisi bergelar profesor untuk terlibat dalam riset.
Dalam skemanya, teknologi yang menjadi basis riset, di mana KSO dan Bintang Raya fokus pada teknologi informasi, nanoteknologi, teknologi kuantum, dan teknologi penyimpanan energi.
Para peneliti baik profesor, peneliti asing, dan anak muda diarahkan untuk mengembangkan riset yang memiliki nilai keekonomian. Dengan kata lain, hasil riset akan menjadi hak paten peneliti.
"Ada juga para profesor yang sudah senior yang sudah pensiun yang masih tajam pikirannya dan masih ingin mengembangkan risetnya kita tampung untuk kita fasilitasi untuk menjadikan produk riset mereka menghasilkan hak paten untuk mengegembangkan ekonomi berbasis pengetahuan," kata dia.
Sementara untuk tahap pengerjaan, pada tahap awal pembangunan akan dilakukan selama 3 tahun. Sementara tahap dua, juga ditargetkan memakan waktu 3 tahun.
"Untuk pengerjaan tahap pertama selama 3 tahun. Nanti ada tahap kedua 3 tahun, setelah itu 5 tahun pada tahap prngembangannya. Investasi ini dari berbagai macam pihak," tutur Budiman.
Untuk memperluas nilai investasi, KSO dan Bintang Raya juga mendorong BUMDes untuk menjadi investor dalam industri riset dan teknologi. Dengan begitu, dalam bisnis itu tidak saja perusahaan besar yang terlibat, namun juga BUMDes.
Lihat Juga: Cegah Eksekutif BUMN Dikriminalisasi, Pakar Hukum UI Minta Business Judgment Rule Diperkuat
(ind)