Bisnis Transportasi Darat Masih Butuh Penegakan Hukum Tegas di Lapangan

Kamis, 08 April 2021 - 22:00 WIB
loading...
Bisnis Transportasi...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penegakan hukum di sektor transportasi darat masih butuh banyak pembenahan lapangan. Persoalan ini, penting karena menyangkut kelangsungan bisnis para pengusaha otobus (PO) yang ada di Pulau Sumatera. Dalam roadshow Perpalz Goes to Sumatera, Pengusaha PO, Kurnia Lesani Adnan mengungkap permasalahan menonjol yang dialami para pengusaha PO.

“Ada beberapa persoalan yang menonjol selama tiga minggu perjalanan kami dimana kami juga mengunjungi sejumlah PO bus yang ada di Sumatra. Misalnya kondisi infrastruktur jalan yang rusak, keterbatasan bahan bakar solar, dahan pohon dan kabel listrik atau telpon yang terlalu rendah sehingga ‘nyangkut’ di atap bus hingga mobil plat hitam yang mengangkut penumpang umum,” ujar Kurnia, Host Perpalz TV yang memimpin perjalanan dikutip, Kamis (8/4/2021).

Baca Juga: Resmi! Semua Moda Transportasi Dilarang Operasi 6-17 Mei 2021

Dia menjelaskan, penegakkan hukum di transportasi darat diperlukan karena di lapangan banyak beroperasi mobil berplat hitam yang mengangkut penumpang umum.

Selain itu, banyak juga bus daerah lain yang beroperasi di wilayah-wilayah Sumatra. “Kalau kita lihat di terminal-terminal, banyak beroperasi bus berplat dari provinsi yang bukan dari Sumatra misalnya bus dari Jawa. Bus-bus itu melayani trayek di Sumatra, bukan trayek di tempat asalnya,” kata Sani.

Tidak hanya itu, permasalahan lain masih adanya perusahaan-perusahaan otobus yang sudah lama tidak terdengar, tiba-tiba muncul lagi dengan armada yang kondisi dan plat daerahnya beragam.

Walaupun pemerintah melarang masyarakat melakukan pergerakan, orang tetap bergerak dengan menggunakan angkutan lain yakni mobil plat hitam. Masyarakat menggunakan plat hitam agar tidak dirazia petugas.

“Kondisi seperti ini mengancam kelangsungan bisnis angkutan bus. PO yang diketahui sudah lama tidak aktif, tiba-tiba menggunakan bus dari Jawa untuk beroperasi di Sumatra. Lalu muncul lagi layanan travel yang menggunakan mobil MPV,” jelas Sani.

Masalah lain yang ditemui adalah infrastruktur jalan yang rusak, seperti jalan nasional Medan-Siantar-Parapat, padahal pariwisata di Parapat Sumatra Utara ini sangat bagus, begitu juga jalan dari Bangko Jambi ke Padang. Jalan rusak juga terjadi di jalan tol yang baru berumur satu tahun. Jalan yang terbuat dari beton itu terlihat pecah dan patah, seperti di jalan tol di Mesuji perbatasan Lampung menuju Sumatera Selatan.

Keterbatasan bio solar terjadi di sejumlah daerah seperti di SPBU rest area tol Lampung, di sejumlah SPBU arah ke Padang. Soal kabel listik/telpon dan pohon yang terlalu rendah sehingga ‘nyangkut’ di atap bus dan menyebabkan kabel putus juga terjadi di hampir setiap daerah yang dilalui, mulai dari Lampung sampai Medan.

Kurnia menambahkan semua persoalan yang ditemukan di lapangan akan bisa diselesaikan apabila semua pemangku kepentingan duduk bersama. Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Pemerintah Daerah, Kepolisian, dan semua pihak terkait menyelesaikan semua masalah ini bersama tanpa ada yang saling tunjuk.

Baca Juga: Imbas Larangan Mudik, TKI Diimbau Tidak Pulang Kampung Dulu

Direktur Utama PT Digital Oto Media (pemilik PerpalZ TV) Kurnia Lesari Adnan atau yang biasa disapa Sari mengatakan, Road show PerpalZ TV disambut baik oleh pemerintah daerah dan para pengusaha bus yang ada di Sumatra. Bahkan, menurut Sari, di beberapa tempat mereka disambut oleh Walikota atau Bupatinya langsung, dan disuguhi tari-tarian lokal seperti di Padang Panjang, Padang.

“Mereka senang karena apa yang mereka miliki bisa tereksplor dan terekspos secara luas. Para pengusaha juga bisa bertemu langsung dengan perwakilan dari PT ExxonMobil Lubricants Indonesia selaku produsen oli mobil (Mobil Delvac). Kedua pihak bisa saling melakukan penjajakan bisnis lebih jauh,” jelas Sari.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Arus Mudik Libur Natal...
Arus Mudik Libur Natal 2025, Ada 1,5 Juta Orang Pakai Angkutan Umum
Kemenhub Dorong Peningkatan...
Kemenhub Dorong Peningkatan Layanan Publik dan Digitalisasi Transportasi Darat
Jumlah Perjalanan Tumbuh...
Jumlah Perjalanan Tumbuh 3 Digit, Lalamove Ride Fokus ke Kawasan Perdagangan dan Transit Jakarta
Shuttle Premium dan...
Shuttle Premium dan Promo J-pass 2025 Bikin Perjalanan Jakarta–Bandung Jadi Nyaman
Banyak Angkutan Bodong,...
Banyak Angkutan Bodong, Kinerja Transportasi Darat Stagnan
Hari Ini LRT Jabodebek...
Hari Ini LRT Jabodebek Uji Coba, Berikut Aturan yang Harus Dipatuhi
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Hindari Rute Maritim...
Hindari Rute Maritim yang Panjang, Putin Bangun Koridor Darat Baru ke Asia
Turki Buka Koridor Perdagangan...
Turki Buka Koridor Perdagangan Darat Bersejarah ke Yordania dan Suriah, Integrasi Timur Tengah Menguat?
Rekomendasi
GSDC 2026 di ICE BSD...
GSDC 2026 di ICE BSD Perkuat Posisi Indonesia dalam Industri MICE Berkelanjutan
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Ramalan Diego Maradona...
Ramalan Diego Maradona Jadi Kenyataan? Kritik Piala Dunia di Amerika Serikat Kembali Viral
Berita Terkini
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Infografis
10 Pengusaha Sukses...
10 Pengusaha Sukses yang Memulai Bisnis di Usia 50 Tahun ke Atas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved