Mahkamah Agung Ingatkan Pemilik Merek Terkenal Tak Boleh Sembarang Monopoli

Jum'at, 09 April 2021 - 15:58 WIB
loading...
Mahkamah Agung Ingatkan...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kompetisi bisnis yang ketat di era pandemi membuat orang ingin memiliki merek sepenuhnya agar bisnis terjamin. Makanya, pemahaman pelaku usaha dalam aturan merek bisnis jadi semakin dibutuhkan.

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Ibrahim mengingatkan, pemilik merek terkenal tidak sembarangan dalam menguasai merek dagang . Banyak pebisnis yang menggunakan aturan dilusi merek untuk menghalangi para kompetitornya. Dilusi merek mengizinkan pemilik merek terkenal melarang pihak lain menggunakan merek yang dapat menjadi ancaman.

"Itu bisa mengakibatkan kebingungan para konsumen dan ujungnya merugikan. Tapi dalam UU Merek ada aturan mainnya, tidak berarti bebas menguasai merek lalu menuntut," ujar Ibrahim dalam webinar di Jakarta, Jumat (9/4/2021). ( Baca juga: Pertumbuhan Pasar Online Dorong Merek Berlomba-lomba Eksis di Internet )

Menurut Ibrahim, dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU Merek) sudah diatur untuk menggunakan istilah yang umum dan kalimat deskriptif. "Dalam UU Merek disebutkan semua orang dapat mengajukan permohonan merek dengan memakai istilah yang umum atau generik. Namun harus ada tambahan kata lain sehingga ada perbedaan," ujarnya.

Sementara pengamat hukum dari Universitas Airlangga Rahmi Jened juga mengingatkan upaya menguasai istilah umum atau generik menjadi merek eksklusif harus ditolak. Pasalnya, bisa terjadi monopoli tanda sebagai merek dan juga produk. ( Baca juga: Jet Tempur KF-21 Resmi Meluncur, Proyek Bersama Korsel-Indonesia )

"Hal ini bisa membunuh pelaku usaha lainnya karena akan kesulitan memilih nama merek untuk produk yang dijualnya. Risikonya akan jadi praktik monopoli dan persaingan yang tidak sehat. Banyak pihak yang akan bersengketa," ujar Rahmi dalam kesempatan sama.

Menurutnya, potensi praktik monopoli sangat terbuka bila aturan dilusi digunakan sembarangan demi menguasai merek. "Oleh karena itu bila terjadi kasus monopoli merek seperti ini, sangat dibutuhkan putusan yang seadil-adilnya," imbuhnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Menjawab Tantangan Klasik...
Menjawab Tantangan Klasik UMKM, ACC Danaku Dukung Modal Pelaku Usaha Kuliner di Surabaya
Industri Parfum Lokal...
Industri Parfum Lokal Dinilai Makin Berkembang di Tengah Meningkatnya Minat Konsumen
Putusan Mahkamah Agung...
Putusan Mahkamah Agung Tetapkan Worcas Group Menang atas Sengketa Merek DENZA
APHI Dorong Penguatan...
APHI Dorong Penguatan Komitmen Jaga Kelestarian Hutan
Delegasi ICC Indonesia...
Delegasi ICC Indonesia Ikut Bahas Penggunaan AI dalam Proses Arbitrase
Mahkamah Agung Batalkan...
Mahkamah Agung Batalkan Perintah Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran Trump
Dipercaya 23,3 Juta...
Dipercaya 23,3 Juta Pelaku Usaha Ultra Mikro, PNM Ungkap Pentingnya Integritas
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Rekomendasi
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
Lewat Sembunyi dari...
Lewat Sembunyi dari Bumi, Anneth Sampaikan Pesan Bahwa Cinta Layak Diperjuangkan
Nonton Wake Up, Dad!...
Nonton Wake Up, Dad! Wedding Time di V+Short, Microdrama Komedi Romantis yang Bikin Baper
Berita Terkini
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 Lagi, Airlangga Tegaskan Fundamental Ekonomi Masih Kuat
Bagaimana Kebijakan...
Bagaimana Kebijakan Bank Sentral Berpengaruh terhadap Pasar Mata Uang?
OBATApps dan Dami Sariwana...
OBATApps dan Dami Sariwana Perkuat Kompetensi Mahasiswa Farmasi
Kemnaker Wajibkan Perusahaan...
Kemnaker Wajibkan Perusahaan Mitra MagangHub 2026 Terdaftar di WLKP
Bittime Sambut Roadmap...
Bittime Sambut Roadmap IAKD OJK, Langkah Strategis Perkuat Industri Aset Digital
B50 Bawa RI Tak Lagi...
B50 Bawa RI Tak Lagi Impor Solar, Prabowo Klaim Hemat Devisa Rp170 Triliun
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved