Gara-Gara Usaha Besar Melemah, Penyaluran Kredit pun Meletot
Jum'at, 09 April 2021 - 16:28 WIB
loading...
A
A
A
"Dan semua kita harapkan orkestra ini jangan sampai miss karena kalau nanti pengunjung sudah banyak, tapi belum siap akan sangat bahaya," sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wimboh juga berterima kasih kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani karena dalam penjaminan ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru yang memungkinkan pemerintah ikut memberi penjaminan bagi kredit yang disalurkan kepada korporasi mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32/PMK.08/2021 yang merevisi PMK 98/2020. ( Baca juga: Anies Pamer Desain Rumah Panggung Kampung Melayu, Warganet: Solutif Banget )
"Terima kasih Bu Menteri Keuangan dalam penjaminan ada PMK baru, isu teknikal udah ditekel, termasuk jumlah kriteria perusahaan yang jumlah pegawainya udah diturunkan dan ini sektor pariwisata perhotelan dan restoran jadi sangat prioritas, terutama di Denpasar," tandas Wimboh.
Dalam kesempatan tersebut, Wimboh juga berterima kasih kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani karena dalam penjaminan ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru yang memungkinkan pemerintah ikut memberi penjaminan bagi kredit yang disalurkan kepada korporasi mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32/PMK.08/2021 yang merevisi PMK 98/2020. ( Baca juga: Anies Pamer Desain Rumah Panggung Kampung Melayu, Warganet: Solutif Banget )
"Terima kasih Bu Menteri Keuangan dalam penjaminan ada PMK baru, isu teknikal udah ditekel, termasuk jumlah kriteria perusahaan yang jumlah pegawainya udah diturunkan dan ini sektor pariwisata perhotelan dan restoran jadi sangat prioritas, terutama di Denpasar," tandas Wimboh.
(uka)
Lihat Juga :