Kementerian Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja Dibentuk, Ini Tanggapan Jubir BKPM
Jum'at, 09 April 2021 - 16:51 WIB
loading...
Juru Bicara Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Tina Talisa. Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - DPR menyetujui pembentukan Kementerian Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja yang dipastikan bersinggungan dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebagai badan yang selama ini mengurusi bidang investasi.
Juru Bicara BKPM Tina Talisa yang dihubungi terkait perkembangan tersebut mengatakan, pihaknya akan mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, langkah pembentukan atau peleburan kementerian dan lembaga (K/L) adalah hak prerogatif Presiden yang ditetapkan dalam undang-undang (UU). Baca Juga: DPR Akur Soal Pembentukan Kementerian Investasi, Ini Kata Kemenko Marves
"Terkait pembentukan Kementerian Investasi, hal tersebut merupakan hak prerogatif Presiden dan BKPM dalam posisi mengikuti arahan Presiden," ujar Tina saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (9/4/2021).
Dia menambahkan, pemerintah tentunya akan menjelaskan lebih jauh perihal kewenangan, peran, dan fungsi BKPM dan Kementerian Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja ke depan. Tina mengatakan, agenda itu akan dilakukan dalam waktu dekat.
Meski begitu, Tina enggan menyampaikan lebih jauh mengenai agenda tersebut. Sebab, kata dia, kapasitas untuk menjelaskan perihal wewenang dan tugas lembaga negara ada di tangan Presiden.
Juru Bicara BKPM Tina Talisa yang dihubungi terkait perkembangan tersebut mengatakan, pihaknya akan mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, langkah pembentukan atau peleburan kementerian dan lembaga (K/L) adalah hak prerogatif Presiden yang ditetapkan dalam undang-undang (UU). Baca Juga: DPR Akur Soal Pembentukan Kementerian Investasi, Ini Kata Kemenko Marves
"Terkait pembentukan Kementerian Investasi, hal tersebut merupakan hak prerogatif Presiden dan BKPM dalam posisi mengikuti arahan Presiden," ujar Tina saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (9/4/2021).
Dia menambahkan, pemerintah tentunya akan menjelaskan lebih jauh perihal kewenangan, peran, dan fungsi BKPM dan Kementerian Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja ke depan. Tina mengatakan, agenda itu akan dilakukan dalam waktu dekat.
Meski begitu, Tina enggan menyampaikan lebih jauh mengenai agenda tersebut. Sebab, kata dia, kapasitas untuk menjelaskan perihal wewenang dan tugas lembaga negara ada di tangan Presiden.
Lihat Juga :