Kementerian Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja Dibentuk, Ini Tanggapan Jubir BKPM

Jum'at, 09 April 2021 - 16:51 WIB
loading...
Kementerian Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja Dibentuk, Ini Tanggapan Jubir BKPM
Juru Bicara Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Tina Talisa. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - DPR menyetujui pembentukan Kementerian Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja yang dipastikan bersinggungan dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebagai badan yang selama ini mengurusi bidang investasi.

Juru Bicara BKPM Tina Talisa yang dihubungi terkait perkembangan tersebut mengatakan, pihaknya akan mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, langkah pembentukan atau peleburan kementerian dan lembaga (K/L) adalah hak prerogatif Presiden yang ditetapkan dalam undang-undang (UU).

"Terkait pembentukan Kementerian Investasi, hal tersebut merupakan hak prerogatif Presiden dan BKPM dalam posisi mengikuti arahan Presiden," ujar Tina saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (9/4/2021).

Dia menambahkan, pemerintah tentunya akan menjelaskan lebih jauh perihal kewenangan, peran, dan fungsi BKPM dan Kementerian Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja ke depan. Tina mengatakan, agenda itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

Meski begitu, Tina enggan menyampaikan lebih jauh mengenai agenda tersebut. Sebab, kata dia, kapasitas untuk menjelaskan perihal wewenang dan tugas lembaga negara ada di tangan Presiden.

"Bukan kapasitas BKPM untuk menjelaskan, namun BKPM tentu siap menjalankan apapun yang diputuskan dan diarahkan Bapak Presiden. Terkait pembentukan Kementerian Investasi, hal tersebut merupakan hak prerogatif bapak presiden dan BKPM dalam posisi mengikuti arahan Bapak Presiden," kata dia.

Sementara itu, Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Fajar B Hirawan menilai keberadaan Kementerian Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja akan berdampak besar pada status BKPM sebagai lembaga negara yang mengurusi bidang investasi. Bahkan, menurutnya ada kemungkinan BKPM akan dibubarkan oleh Presiden dan digantikan oleh kementerian baru itu.

"Nah seharusnya kalau ada kementerian tersebut, yang paling terdampak adalah BKPM dan mungkin saja BKPM akan dibubarkan dan semua personel akan dipindahkan ke kementerian baru itu," ujarnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5027 seconds (0.1#10.140)