Ada Larangan Mudik, Garuda Sesuaikan Jadwal Terbang
Jum'at, 09 April 2021 - 17:57 WIB
loading...
A
A
A
Untuk memastikan berbagai langkah penyesuaian tersebut berjalan optimal, Garuda Indonesia terus melakukan koordinasi intensif dengan stakeholders layanan kebandarudaraan lainnya.
Perseroan juga akan terus memonitor trafik penumpang jelang pemberlakuan kebijakan pengendalian transportasi tersebut. “Guna memastikan operasional layanan penerbangan dapat tetap berlangsung lancar,” kata Irfan.
Selain itu, pihaknya mengimbau masyarakat yang telah merencanakan perjalanan bertepatan dengan periode larangan mudik tersebut, untuk dapat segera melakukan penyesuaian rencana penerbangan. Sebab, perseroan menyediakan fleksibilitas berupa pembebasan biaya tambahan bagi masyarakat yang melakukan perubahan rencana penerbangan, dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Tok! Pesawat Dilarang Terbang Angkut Penumpang Mulai 6-17 Mei 2021
“Kami percaya, upaya pemulihan ekonomi nasional tidak akan berlangsung optimal tanpa adanya langkah tegas pemerintah dalam percepatan penanganan pandemic yang perlu didukung partisipasi aktif masyarakat guna meminimalisir resiko penyebaran. Oleh karena itu, kami berharap ketentuan larangan mudik ini dapat kita maknai sebagai upaya pencegahan penularan serta akselerasi pemulihan yang lebih luas, selaras dengan momentum vaksinasi nasional yang telah dilaksanakan Pemerintah sejak awal tahun 2021,” jelas Irfan.
Perseroan juga akan terus memonitor trafik penumpang jelang pemberlakuan kebijakan pengendalian transportasi tersebut. “Guna memastikan operasional layanan penerbangan dapat tetap berlangsung lancar,” kata Irfan.
Selain itu, pihaknya mengimbau masyarakat yang telah merencanakan perjalanan bertepatan dengan periode larangan mudik tersebut, untuk dapat segera melakukan penyesuaian rencana penerbangan. Sebab, perseroan menyediakan fleksibilitas berupa pembebasan biaya tambahan bagi masyarakat yang melakukan perubahan rencana penerbangan, dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Tok! Pesawat Dilarang Terbang Angkut Penumpang Mulai 6-17 Mei 2021
“Kami percaya, upaya pemulihan ekonomi nasional tidak akan berlangsung optimal tanpa adanya langkah tegas pemerintah dalam percepatan penanganan pandemic yang perlu didukung partisipasi aktif masyarakat guna meminimalisir resiko penyebaran. Oleh karena itu, kami berharap ketentuan larangan mudik ini dapat kita maknai sebagai upaya pencegahan penularan serta akselerasi pemulihan yang lebih luas, selaras dengan momentum vaksinasi nasional yang telah dilaksanakan Pemerintah sejak awal tahun 2021,” jelas Irfan.
(ind)
Lihat Juga :