Ada Larangan Mudik, Garuda Sesuaikan Jadwal Terbang
Jum'at, 09 April 2021 - 17:57 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Garuda Indonesia mempersiapkan langkah antisipatif pada musim mudik lebaran tahun ini. Hal ini menyusul adanya kebijakan larangan operasional seluruh moda transportasi pada periode 6-17 Mei 2021.
Adapun kebijakan larangan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 13 tahun 2021 tentang larangan mudik lebaran. Selain itu juga mengacu pada Edaran (SE) Gugus Tugas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, ada beberapa langkah antisipatif yang disiapkan oleh perseroan. Misalnya, penyesuaian frekuensi dan jadwal penerbangan sesuai kebutuhan.
Kemudian melakukan penyesuaian kebijakan operasional pada lini layanan pre-flight, in-flight dan post-flight sebelum, selama, dan setelah periode larangan mudik. Lalu optimalisasi layanan penerbangan kargo untuk mendukung distribusi logistik. “Dan berbagai kebijakan antisipatif pada ranah operasional lainnya,” ujarnya dalam keterangannya kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (9/4/2021).
Baca juga: Garuda Indonesia Dukung Kebijakan Larangan Mudik Lebaran
Adapun kebijakan larangan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 13 tahun 2021 tentang larangan mudik lebaran. Selain itu juga mengacu pada Edaran (SE) Gugus Tugas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, ada beberapa langkah antisipatif yang disiapkan oleh perseroan. Misalnya, penyesuaian frekuensi dan jadwal penerbangan sesuai kebutuhan.
Kemudian melakukan penyesuaian kebijakan operasional pada lini layanan pre-flight, in-flight dan post-flight sebelum, selama, dan setelah periode larangan mudik. Lalu optimalisasi layanan penerbangan kargo untuk mendukung distribusi logistik. “Dan berbagai kebijakan antisipatif pada ranah operasional lainnya,” ujarnya dalam keterangannya kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (9/4/2021).
Baca juga: Garuda Indonesia Dukung Kebijakan Larangan Mudik Lebaran
Lihat Juga :