Kontrak Pembangunan Jargas Tahap III Sebanyak 44.461 SR Diteken

Sabtu, 10 April 2021 - 23:33 WIB
loading...
Kontrak Pembangunan...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kontrak pembangunan jaringan gas untuk rumah tangga (jargas) tahap III tahun 2021 sebanyak 44.461 sambungan rumah (SR) dengan nilai Rp372,134 miliar telah diteken. Dengan penandatanganan tersebut, berarti seluruh kontrak pembangunan jargas tahun ini yang dibagi dalam 10 paket telah diteken.

Penandatanganan kontrak pembangunan jargas tahap III tersebut disaksikan Sesditjen Migas selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Alimuddin Baso, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Noor Arifin Muhammad, serta pejabat terkait lainnya.

Melansir dari laman resmi Ditjen Migas, Sabtu (10/4/2021), pembangunan jargas tahap III yang ditandatangani ini terdiri dari 3 paket yang meliputi 7 lokasi yaitu Kabupaten Wajo 5.750 SR, Kabupaten Banggai 5.005 SR, Kabupaten Bojonegoro 10.000 SR, Kabupaten Lamongan 5.935 SR, Kota Mojokerto 5.699 SR, Kabupaten Mojokerto 5.935 SR dan Kabupaten Jombang 6.137 SR.

Baca juga: Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Jatim Tak Terdampak Gempa

Sebagaimana diketahui, pada tahun ini Pemerintah melalui dana APBN akan membangun jargas sebanyak 120.776 SR di 21 kabupaten/kota. Kontrak tahap I telah ditandatangani pada 10 Maret 2021 untuk 5 paket jargas senilai Rp 467,791 miliar sebanyak 60.875 SR.

Perinciannya, Kabupaten Aceh Utara, Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Timur sebanyak 11.526 SR. Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon sebanyak 8.273 SR, serta Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo sebanyak 17.506 SR.

Wilayah lainnya adalah Kabupaten Pasuruan dan Kota Pasuruan sebanyak 12.753 SR, serta Kabupaten Probolinggo dan Kota Probolinggo sebanyak 10.817 SR.

Sedangkan kontrak tahap II, diteken 15 Maret 2021 senilai Rp 137,13 miliar untuk membangun 15.440 SR. Jargas dibangun di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Subang sebanyak 8.541 SR, serta Kabupaten Banyuasin sebanyak 6.899 SR.

Alimuddin Baso selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam penandatanganan kontrak tahap III ini, meminta agar para pelaksana menjaga mutu dan kualitas, serta memperhatikan tata waktu. Tak lupa dia mengingatkan agar dalam pelaksanaan tugas tetap menjunjung profesionalitas, amanah dan menjaga integritas.

Baca juga: Gempa Besar Malang Sudah Pernah Diprediksi Geoscientist UB

Program pembangunan jargas adalah salah satu Program Strategis Nasional (PSN) yang mendukung diversifikasi energi. Program ini dilaksanakan dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan potensi gas bumi melalui pipa untuk sektor rumah tangga.

Pembangunan jargas bertujuan memberikan akses energi kepada masyarakat, menghemat biaya bahan bakar untuk memasak, membantu ekonomi masyarakat menuju ekonomi masyarakat mandiri dan ramah lingkungan dan mengurangi beban subsidi BBM dan/atau LPG untuk rumah tangga.

Program ini telah dilaksanakan Kementerian ESDM c.q Ditjen Migas sejak tahun 2009 dan sampai dengan saat ini total telah terpasang 535.555 SR. Target pembangunan jargas berdasarkan RPJMN sebesar 4 juta SR pada tahun 2024.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
BLU Bisa Impor Minyak...
BLU Bisa Impor Minyak saat Pasokan Global Seret, Lemigas Salah Satunya
PGTC 2026 Perkenalkan...
PGTC 2026 Perkenalkan Bisnis Hilir Energi kepada Mahasiswa
Mahasiswa UGM Pelajari...
Mahasiswa UGM Pelajari Bisnis Hilir Migas di Pertamina Patra Niaga
Perkuat Ketahanan Energi,...
Perkuat Ketahanan Energi, PLN EPI Teken 4 Perjanjian Jual Beli Gas dan LNG di IPA Convex 2026
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat Tambang di Kawasan Hutan
IISM Dorong Transisi...
IISM Dorong Transisi Energi Berkeadilan bagi Masyarakat
Kejagung Ungkap Kewenangan...
Kejagung Ungkap Kewenangan Pengawasan Tambang Samin Tan Ada di ESDM
Rekomendasi
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
AS Juara Piala Dunia...
AS Juara Piala Dunia 2026, Jeep Siap Bagi-bagi Mobil Wrangler
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Berita Terkini
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
TikTok Dorong Pertumbuhan...
TikTok Dorong Pertumbuhan Industri Kecantikan Malalui ForYouBeauty 2026
Infografis
Di Mana Perang Dunia...
Di Mana Perang Dunia III akan Terjadi? Ini Titik Geopolitik Terpanas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved