PLN Selesaikan 16.509 Pengaduan Lonjakan Tagihan Selama WFH

Rabu, 20 Mei 2020 - 21:35 WIB
loading...
PLN Selesaikan 16.509...
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi (kiri) bersama Direktur Niaga dan Manajeman Pelanggan Bob Saril saat meninjau Posko Pengaduan Tagihan Listrik Covid-19 di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Rabu (20/5/2020). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - PT PLN (Persero) hingga 20 Mei 2020 telah menyelesaikan 16.509 pengaduan terkait komplain lonjakan tagihan listrik pelanggan selama masa work from home (WFH). Jumlah tersebut mencapai 98% dari total pengaduan yang masuk sebanyak 16.795 pengaduan selama WFH.

"Masih ada 2% atau sekitar 286 pengaduan yang sedang kita proses untuk diselesaikan. Pelanggan ini termasuk yang belum puas meski telah kita beri penjelasan, dan ini kami anggap masih proses untuk ditangani," kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan Bob Saril saat meninjau Posko Pengaduan Tagihan Listrik Covid-19 di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Rabu (20/5/2020).

Dia menambahkan, PLN berkomitmen untuk terus melayani jika ada pelanggan yang belum puas terkait tagihan listrik selama WFH. Bob pun menegaskan bahwa tarif listrik PLN tidak ada kenaikan selama WFH. Menurutnya, adanya kenaikan tagihan disebabkan oleh pemakaian pelanggan selama beraktivitas di rumah baik bekerja maupun belajar.

Bob menambahkan, untuk tagihan rekening bulan Juni, PLN akan kembali melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar. Pembacaan meter dilakukan dengan tetap memperhatikan Pedoman Pencegahan Pengendalian Covid-19 Kementerian Kesehatan RI untuk antisipasi penyebaran Covid-19 yaitu dengan menggunakan standar APD (Alat Pelindung Diri).

"Akhir bulan Mei ini petugas kami akan kembali mencatat ke rumah pelanggan untuk rekening bulan Juni. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening listrik dengan penggunaan listrik oleh pelanggan," ungkap Bob Saril.

Dia menambahkan, apabila ada tagihan yang terlampau tinggi, akan diberlakukan sistem 'cap' atau pembayaran maksimal berupa batas atas agar tidak memberatkan. Nantinya, sisa tagihan yang belum terbayar akan dibebankan pada bulan berikutnya selama tiga bulan berturut-turut.

"Misalnya begini, apabila tagihan sebelum Covid Rp80.000, tiba-tiba tagihan menjadi Rp100.000, maka yang Rp20.000-nya dibagi untuk ditagihkan bulan berikutnya selama tiga bulan," kata Bob. Dia juga menegaskan bahwa Posko Pengaduan Tagihan Listrik Covid-19 akan terus melayani masyarakat selama masa pandemi.

Sementara itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengakui, selama masa WFH ini memang ada banyak keluhan dari masyarakat karena merasa tagihan listriknya melonjak drastis. Padahal, kata dia, PLN tidak menaikkan tarif listrik karena harus sesuai dengan dengan aturan pemerintah. "Dari awal memang seharusnya diinformasikan bahwa WFH ini akan berimbas pada naiknya konsumsi listrik rumah tangga," kata Tulus.

Pada kesempatan tersebut, Tulus mengapresiasi respons cepat PLN menangani keluhan pelanggan terutama terkait kebaikan tagiha listrik. Menurutnya, keberadaan Posko Pengaduan tersebut sangat membantu pelanggan yang merasa tidak puas. "Saya minta posko pengaduan ini dipertahankan apalagi konsumen akan memasuki situasi kehidupan baru atau new normal," kata Tulus.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
Tinjauan ke Lampung,...
Tinjauan ke Lampung, Ali Masykur Musa Dorong Layanan infrastruktur EV Makin Andal
Dua Hari Terganggu,...
Dua Hari Terganggu, Sistem Kelistrikan di Sumbar Kembali Pulih 100%
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
Perang AS-Iran Picu...
Perang AS-Iran Picu Rencana Pembangunan PLTN di Asia dan Afrika
Rekomendasi
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN...
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN dan Perundingan Bilateral di Sela-selanya
Berita Terkini
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Infografis
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved