6 Juta Tenaga Kerja Konstruksi Ditargetkan Tersertifikat
Minggu, 11 April 2021 - 15:19 WIB
loading...
A
A
A
Untuk meningkatkan kemampuan keterampilan dan keahlian . Serta turut berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional secara menyeluruh. Dengan memberikan pelayanan dalam hal pengurusan sertifikasi tenaga kerja di sektor jasa konstruksi.
“ Asosiasi profesi kami mensertifikasi dari tukang, mandor hingga ahli. Untuk tenaga kerja asing, yang boleh kerja di Indonesia, sertifikat mereka di level tenaga ahli, dengan catatan harus melakukan transfer ilmu pengetahuan,” imbuhnya.
Baca Juga: Menaker Ida Minta Industri Konstruksi Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Sertifikat yang dimiliki, berlaku di luar negeri. Jadi, tenaga kerja yang sudah tersertifikasi bisa mencari pekerjaan hingga ke luar negeri. LSP Hatsindo memberikan sertifikat dengan didampingi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
“Keberadaan sertifikat ini juga diperuntukkan untuk tenaga asing yang bekerja di Indonesia. Kalau belum ada sertifikatnya, kita sertifikasi dulu. Karena UU mengamanatkan itu,” tukas Ferdaus.
“ Asosiasi profesi kami mensertifikasi dari tukang, mandor hingga ahli. Untuk tenaga kerja asing, yang boleh kerja di Indonesia, sertifikat mereka di level tenaga ahli, dengan catatan harus melakukan transfer ilmu pengetahuan,” imbuhnya.
Baca Juga: Menaker Ida Minta Industri Konstruksi Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Sertifikat yang dimiliki, berlaku di luar negeri. Jadi, tenaga kerja yang sudah tersertifikasi bisa mencari pekerjaan hingga ke luar negeri. LSP Hatsindo memberikan sertifikat dengan didampingi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
“Keberadaan sertifikat ini juga diperuntukkan untuk tenaga asing yang bekerja di Indonesia. Kalau belum ada sertifikatnya, kita sertifikasi dulu. Karena UU mengamanatkan itu,” tukas Ferdaus.
(akr)
Lihat Juga :