Pertamina-Medco Salurkan Gas Perdana ke Kilang Mini LNG
Rabu, 20 Mei 2020 - 21:42 WIB
loading...
PHE Simenggaris dan PT Medco E&P Simenggaris menandatangani perjanjian jual beli gas (PJBG) dengan PT Kayan LNG Nusantara. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - PT Pertamina Hulu Energi Simenggaris (PHE) dan PT Medco E&P Simenggaris hari ini menandatangani perjanjian jual beli gas (PJBG) dengan PT Kayan LNG Nusantara.
Perjanjian jual beli gas (PJBG) ini akan menyuplai kebutuhan gas bagi kilang mini LNG pertama di Indonesia yang dibangun dan dioperasikan PT Kayan LNG Nusantara di Kecamatan Tana Lia Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara.
Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas Arief S. Handoko mengatakan komitmen SKK Migas bersama KKKS untuk memprioritaskan pasokan domestik. Dengan begitu, produksi gas sebagai modal pembangunan nasional untuk menciptakan nilai tambah di industri downstream yang akan memperbesar dampak multiplier effect yang dihasilkan.
“Dengan penandatanganan PJBG ini akan memberikan tambahan pemasukan bagi negara, yang menjadi sangat berarti di tengah kebutuhan anggaran yang besar dalam upaya penanggulangan wabah Covid-19,” ujar Arief melalui keterangan resmi, di Jakarta, Rabu (20/5/2020).
Penandatanganan PJBG dilakukan oleh Afif Saifudin selaku Direktur Utama PT PHE Simenggaris, Ronald Gunawan selaku Direktur Utama PT Medco E&P Simenggaris, Antony Lesmana selaku Direktur PT Kayan LNG Nusantara, dan disaksikan oleh Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas, Arief S. Handoko.
Perjanjian jual beli gas (PJBG) ini akan menyuplai kebutuhan gas bagi kilang mini LNG pertama di Indonesia yang dibangun dan dioperasikan PT Kayan LNG Nusantara di Kecamatan Tana Lia Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara.
Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas Arief S. Handoko mengatakan komitmen SKK Migas bersama KKKS untuk memprioritaskan pasokan domestik. Dengan begitu, produksi gas sebagai modal pembangunan nasional untuk menciptakan nilai tambah di industri downstream yang akan memperbesar dampak multiplier effect yang dihasilkan.
“Dengan penandatanganan PJBG ini akan memberikan tambahan pemasukan bagi negara, yang menjadi sangat berarti di tengah kebutuhan anggaran yang besar dalam upaya penanggulangan wabah Covid-19,” ujar Arief melalui keterangan resmi, di Jakarta, Rabu (20/5/2020).
Penandatanganan PJBG dilakukan oleh Afif Saifudin selaku Direktur Utama PT PHE Simenggaris, Ronald Gunawan selaku Direktur Utama PT Medco E&P Simenggaris, Antony Lesmana selaku Direktur PT Kayan LNG Nusantara, dan disaksikan oleh Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas, Arief S. Handoko.
Lihat Juga :