Mudik Lebaran Dilarang, Citilink Sesuaikan Jadwal Penerbangan
Senin, 12 April 2021 - 20:04 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah meminta kepada seluruh moda transportasi untuk menghentikan operasionalnya pada 6-17 Mei 2021. Langkah ini dilakukan untuk mendukung kebijakan larangan mudik lebaran tahun ini.
Adapun kebijakan larangan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 13 tahun 2021 tentang larangan mudik lebaran. Selain itu juga mengacu pada Edaran (SE) Gugus Tugas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.
Baca juga: Nekat Mudik, Polrestabes Semarang Bakal Bubarkan Kerumunan di Rest Area
Menanggapi hal tersebut, VP Corporate Secretary & CSR PT Citilink Indonesia Resty Kusandarina mengatakan, pihaknya mendukung penuh upaya pemerintah terkait dengan adanya larangan mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah. Apalagi dalam rangka pencegahan virus covid-19.
“Citilink mendukung penuh upaya Pemerintah Indonesia dalam penanganan pandemi covid-19,” ujarnya dalam keteranganya kepada MNC Portal Indonesia, Senin (12/4/2021).
Adapun kebijakan larangan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 13 tahun 2021 tentang larangan mudik lebaran. Selain itu juga mengacu pada Edaran (SE) Gugus Tugas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.
Baca juga: Nekat Mudik, Polrestabes Semarang Bakal Bubarkan Kerumunan di Rest Area
Menanggapi hal tersebut, VP Corporate Secretary & CSR PT Citilink Indonesia Resty Kusandarina mengatakan, pihaknya mendukung penuh upaya pemerintah terkait dengan adanya larangan mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah. Apalagi dalam rangka pencegahan virus covid-19.
“Citilink mendukung penuh upaya Pemerintah Indonesia dalam penanganan pandemi covid-19,” ujarnya dalam keteranganya kepada MNC Portal Indonesia, Senin (12/4/2021).
Lihat Juga :