Silang Suara Pengusaha Soal Kenaikan Tarif Peti Kemas di Tanjung Priok
Rabu, 14 April 2021 - 18:59 WIB
loading...
A
A
A
Dia berharap IPC dan kementerian terkait bisa mengevaluasi kebijakan yang baru dikeluarkan. Hal ini karena skema tarif baru tersebut tidak hanya membebani dunia usaha, tetapi juga akan berdampak langsung pada sektor-sektor lainnya yang berujung pada terhambatnya pemulihan ekonomi nasional yang tengah terpukul oleh pandemi Covid-19. ( Baca juga: Toyota Crown, Mobil Para Menteri, Akhirnya Jadi Versi SUV )
Sebelumnya, pihak PT Pelindo II (Persero) atau IPC menyatakan bahwa kebijakan penaikan tarif merupakan rekomendasi dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemnko Marves). Selain itu, keputusan ini juga sudah mendapatkan persetujuan dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Didukung pula oleh Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta dan Ketua Umum Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI). ALFI dan GINSI adalah wadah para pengusaha yang terkait dengan jasa pelayanan di Pelabuhan Tanjung Priok.
Sebelumnya, pihak PT Pelindo II (Persero) atau IPC menyatakan bahwa kebijakan penaikan tarif merupakan rekomendasi dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemnko Marves). Selain itu, keputusan ini juga sudah mendapatkan persetujuan dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Didukung pula oleh Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta dan Ketua Umum Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI). ALFI dan GINSI adalah wadah para pengusaha yang terkait dengan jasa pelayanan di Pelabuhan Tanjung Priok.
(uka)
Lihat Juga :