Menuju Transisi Energi Bidang Transportasi, Indonesia Perlu Kebijakan Komprehensif

Rabu, 14 April 2021 - 20:32 WIB
loading...
Menuju Transisi Energi...
Insentif masih terbatas sehingga perlu suatu kebijakan yang komprehensif agar perkembangan mobil listrik ini dapat tumbuh dan menarik bagi investor. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Dalam upaya mencapai target transisi energi, Indonesia telah meratifikasi regulasi penggunaan mobil listrik berupa insentif pajak . Namun insentif tersebut masih terbatas sehingga perlu suatu kebijakan yang komprehensif agar perkembangan mobil listrik ini dapat tumbuh dan menarik bagi investor.

“Kebijakan yang komprehensif itu meliputi insentif bagi konsumen, insentif untuk mendukung perkembangan rantai pasok dari hulu ke hilir. Ketentuan insentif dan subsidi bagi produsen dan konsumen mobil listrik masih terbatas, sehingga belum membuat investor tertarik untuk menanamkan modalnya dalam usaha mobil listrik di Indonesia,” kata Luky A. Yusgiantoro, Dewan Pembina Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) menyikapi fenomena perkembangan mobil listrik di dunia.



Luky meyakini, bahwa Indonesia merupakan pasar kendaraan terbesar di Asia Tenggara sehingga potensi untuk mengembangkan industri mobil listrik dan peluang untuk melakukan transisi energi pada sektor transportasi sangat besar.

Ia menambahkan dalam melakukan transisi energi pada sektor transportasi maka langkah awal yang harus dilakukan pemerintah adalah mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil serta meningkatkan energi terbarukan dalam bauran energi nasional. Sektor transportasi di Indonesia merupakan sektor terbesar kedua yang menggunakan energi fosil. Hal ini menyebabkan beban berat bagi APBN karena sebagian bahan bakar masih impor.

“Langkah berikutnya adalah ketersediaan infrastruktur pendukung seperti pengisian baterai, fasilitas perawatan mobil listrik, dan pembangkit listrik. Stasiun pengisian baterai dan fasilitas perawatan mobil listrik hanya ditemukan di beberapa kota saja," ujar pakar energi PYC ini.

"Sementara untuk pembangkit listrik, Indonesia masih menghadapi dilema karena sebagian besar pembangkit listrik masih menggunakan batu bara. Jika Indonesia serius dalam pengembangan energi bersih, maka penggunaan energi terbarukan dalam pembangkit listrik harus ditingkatkan,” tambahnya.

Selain itu dalam mendukung infrastruktur diperlukan ketersediaan nikel, mulai dari bahan mentah hingga memprosesnya ke dalam bentuk baterai mobil listrik sebagai nilai tambah. Indonesia sebagai penghasil nikel terbesar di dunia tentu memiliki kesempatan untuk mengembangkan mobil listrik secara mandiri karena baterai adalah bahan utama dalam perakitan komponen mobil listrik.

“Indonesia perlu meningkatkan hubungan kerja sama dengan beberapa negara di antaranya Tiongkok guna membantu dalam pengembangan rantai pasok mobil listrik. Dengan mempertimbangkan potensi Indonesia untuk membangun rantai pasok dari hulu ke hilir dalam industri mobil listrik,” jelasnya.

Hal ini mengingat bahwa total jumlah mobil listrik di seluruh dunia saat ini mencapai 7.2 juta, dengan jumlah pengguna mobil listrik terbesar atau setara 47% berada di Tiongkok. Kemudian, agenda transisi energi global saat ini kerap membahas penggunaan kendaraan listrik.

Jika solusi dapat ditemukan, termasuk memperkuat kerjasama bilateral dengan negara lain, maka Indonesia akan memasuki era baru dalam pengembangan mobil listrik dan mewujudkan agenda transisi energi.

“Target penggunaan energi bersih dan terbarukan dalam bauran energi nasional seperti yang dimandatkan dalam Kebijakan Energi Nasional diharapkan akan tercapai. Di samping itu, keamanan energi di Indonesia akan terjamin dengan adanya diversifikasi dan keberkelanjutan energi pada sektor transportasi,” harapnya.

Dalam mendukung transisi energi pada sektor transportasi tersebut, pemerintah sedang menyusun sebuah kebijakan dan program untuk menggantikan mobil internal combustion engine (ICE) dengan electric vehicle (EV) atau mobil listrik secara bertahap. EV adalah kendaraan yang digerakkan dengan sebuah atau lebih mesin listrik; roda dua (motor); roda tiga; roda empat atau lebih (mobil) dan kendaraan jenis lain yang menggunakan mesin listrik.



Menurut data dari Biro Pusat Statistik (BPS), jumlah total kendaraan di Indonesia pada tahun 2019 mencapai 133 juta unit, yang didominasi oleh kendaraan internal combustion engine (ICE). Jumlah ini hanya sekitar setengah dari total jumlah kendaraan di Tiongkok.

Lebih lanjut, data menunjukkan bahwa total jumlah kendaraan di Indonesia semakin bertambah setiap tahun. Total jumlah kendaraan di Indonesia dari tahun 2017 ke 2018 meningkat 5.9 persen, sedangkan dari tahun 2018 ke 2019 meningkat 5.3 persen. Dari 84 persen total kendaraan di Indonesia, jenis motor menduduki jumlah terbesar.

Disusul mobil pribadi pada urutan kedua yakni mencapai 11.6 persen dari total kendaraan di Indonesia. Sementara, 4.4% dari total seluruh kendaraan terdiri dari jenis bus dan kargo. Di Indonesia, kenaikan jumlah kendaraan berkaitan dengan kenaikan emisi karbon dari sektor transportasi.

Sehingga, transisi energi pada sektor transportasi di Indonesia menjadi penting untuk mengurangi masalah lingkungan sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1918 seconds (0.1#10.140)