BSI Gelar RUPST 6 Mei 2021, Simak Agenda Lengkapnya

Kamis, 15 April 2021 - 08:33 WIB
loading...
BSI Gelar RUPST 6 Mei 2021, Simak Agenda Lengkapnya
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020. Adapun RUPST akan dilakukan pada Kamis (6/5/2021) di Wisma Mandiri 1, Jakarta. Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat enam mata acara rapat yang akan dibahas pada RUPST.



Mata acara RUPST, pertama adalah persetujuan laporan tahunan dan laporan tugas pengawasan dewan komisaris, serta pengesahan laporan keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020 dari ketiga Bank Peserta Penggabungan yaitu BSM, BNIS, dan BRIS, termasuk penyampaian laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) Perseroan yang berakhir pada 31 Desember 2020.

Kedua, persetujuan penggunaan laba bersih perseroan untuk Tahun Buku 2020. Ketiga, penetapan remunerasi (gaji/honorarium, tunjangan, fasilitas, dan benefit lainnya) bagi Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan untuk Tahun Buku 2021.

Keempat, persetujuan penunjukan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2021. Kelima, persetujuan perubahan susunan Dewan Pengawas Syariah sesuai rekomendasi Dewan Syariah Nasional MUI dan terakhir persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan.



Adapun pemegang saham yang berhak hadir dalam RUPST adalah pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan atau pemilik saldo rekening efek di Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 13 April 2021, pukul 16.15 WIB.

Kemudian, sesuai ketentuan POJK Nomor 15/POJK.04/2020 dan dalam upaya pencegahan penularan Covid-19, Perseroan mengimbau Pemegang Saham dapat memberikan kuasa secara elektronik untuk hadir dan memberikan suara dalam Rapat kepada penerima kuasa yang ditunjuk oleh Perseroan melalui Fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang dikelola oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) dalam proses penyelenggaraan Rapat.

Fasilitas e-Proxy tersedia bagi Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum hari penyelenggaraan Rapat yaitu hari Rabu, tanggal 05 Mei 2021, pukul 12.00 WIB.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2418 seconds (0.1#10.140)