KPPU Minta Jokowi Selesaikan Persoalan Status Kepegawaian Sekretariat Komisi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat menyelesaikan permasalahan status kepegawaian di sekretariat komisi.
"Hal ini untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi KPPU ke depan. Khususnya, meningkatkan indeks persaingan usaha nasional dan efektifitas pengawasan pelaksanaan kemitraan bagi pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)," ujar anggota KPPU, Afif Hasbullah, dalam keterangan pers, Kamis (15/4/2021). ( Baca juga:Jokowi Undang Arsitek hingga Ahli Lingkungan Hidup Masuk Badan Otorita Ibu Kota )
Hal ini disampaikan saat pimpinan KPPU memenuhi undangan Jokowi di Istana Negara pada Kamis sore tadi. Dalam kesempatan itu, Presiden juga meminta agar KPPU meningkatkan perannya dalam iklim persaingan usaha di Indonesia. Khususnya, terkait dengan peningkatan indeks daya saing nasional yang mengalami penurunan selama pandemi Covid-19.
Dalam forum bersama itu, komisi mengutarakan berbagai capaian yang dihasilkan selama tahun 2020. Terutama saat merealisasikan amanat undang-undang (UU) sekaligus mendukung program pemerintah dalam peningkatan iklim daya saing dan investasi nasional.
"Presiden Jokowi menyambut baik kinerja KPPU tersebut, terutama berbagai saran dan pertimbangan yang disampaikan KPPU," katanya.
KPPU mencatat, tingkat persaingan usaha nasional yang dijelaskan melalui Indeks Persaingan Usaha (IPU), menunjukkan penurunan dari 4.72 pada tahun 2019 menjadi 4.65 pada tahun 2020. Di lain sisi, laporan IMD World Competitiveness Ranking 2020 juga menunjukkan bahwa peringkat daya saing Indonesia turun 8 peringkat dari peringkat 32 menjadi 40 dari 63 negara. ( Baca juga:Ekspansif! Cetak Rekor Baru Ekspor, Kebijakan Menko Airlangga Pulihkan Ekonomi di Jalur yang Tepat! )
Dalam forum tersebut, KPPU diwakilkan oleh Ketua KPPU Kodrat Wibowo, Wakil Ketua KPPU Guntur S. Saragih serta beberapa Anggota KPPU, yakni M. Afif Hasbullah, Kurnia Toha, dan Yudi Hidayat. Sementara Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Staf Khusus Presiden Arif Budimanta.
"Hal ini untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi KPPU ke depan. Khususnya, meningkatkan indeks persaingan usaha nasional dan efektifitas pengawasan pelaksanaan kemitraan bagi pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)," ujar anggota KPPU, Afif Hasbullah, dalam keterangan pers, Kamis (15/4/2021). ( Baca juga:Jokowi Undang Arsitek hingga Ahli Lingkungan Hidup Masuk Badan Otorita Ibu Kota )
Hal ini disampaikan saat pimpinan KPPU memenuhi undangan Jokowi di Istana Negara pada Kamis sore tadi. Dalam kesempatan itu, Presiden juga meminta agar KPPU meningkatkan perannya dalam iklim persaingan usaha di Indonesia. Khususnya, terkait dengan peningkatan indeks daya saing nasional yang mengalami penurunan selama pandemi Covid-19.
Dalam forum bersama itu, komisi mengutarakan berbagai capaian yang dihasilkan selama tahun 2020. Terutama saat merealisasikan amanat undang-undang (UU) sekaligus mendukung program pemerintah dalam peningkatan iklim daya saing dan investasi nasional.
"Presiden Jokowi menyambut baik kinerja KPPU tersebut, terutama berbagai saran dan pertimbangan yang disampaikan KPPU," katanya.
KPPU mencatat, tingkat persaingan usaha nasional yang dijelaskan melalui Indeks Persaingan Usaha (IPU), menunjukkan penurunan dari 4.72 pada tahun 2019 menjadi 4.65 pada tahun 2020. Di lain sisi, laporan IMD World Competitiveness Ranking 2020 juga menunjukkan bahwa peringkat daya saing Indonesia turun 8 peringkat dari peringkat 32 menjadi 40 dari 63 negara. ( Baca juga:Ekspansif! Cetak Rekor Baru Ekspor, Kebijakan Menko Airlangga Pulihkan Ekonomi di Jalur yang Tepat! )
Dalam forum tersebut, KPPU diwakilkan oleh Ketua KPPU Kodrat Wibowo, Wakil Ketua KPPU Guntur S. Saragih serta beberapa Anggota KPPU, yakni M. Afif Hasbullah, Kurnia Toha, dan Yudi Hidayat. Sementara Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Staf Khusus Presiden Arif Budimanta.
(uka)