Saat Lantik 11 Pejabat, Menaker Ida Tegaskan yang Ada hanya Visi Presiden

Jum'at, 16 April 2021 - 16:11 WIB
loading...
Saat Lantik 11 Pejabat,...
Foto/dok
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah melantik 11 pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan . Pelantikan itu sesuai dengan Perpres No. 95 Tahun 2020 tentang Kementerian Ketenagakerjaan yang memuat perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kelola Kemnaker (SOTK) yang baru.

Ke-11 pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang dilantik yakni Anwar Sanusi sebagai Sekretaris Jenderal, Budi Hartawan sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, Suhartono sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja. ( Baca juga:Isu Reshuffle Kencang Berhembus, Siapa Cocok Jadi Menteri Investasi? )

Lalu, Haiyani Rumondang sebagai Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kerja (Binwasnaker & K3), Bambang Satrio Lelono sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan, Aris Wahyudi sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Ketenagakerjaan, Tri Retno Isnaningsih sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional, dan Ruslan Irianto Simbono sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antarlembaga.

Tiga Pejabat Tinggi Madya lainnya yang dilantik yakni Indah Anggoro Putri sebagai Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Estiarty Haryani sebagai Inspektur Jenderal (Irjen), dan Ismail Pakaya sebagai Staf Ahli bidang Sosial Politik dan Kebijakan Publik.

Dalam sambutannya, Ida mengingatkan bahwa jabatan tinggi madya merupakan ujung tombak yang membantu Menaker untuk merumuskan dan penentu eksekusi kebijakan di lapangan, sehingga sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan tugas Kemnaker. Pejabat pimpinan tinggi madya sekaligus juga merupakan posisi kunci dalam sinergitas dengan unit-unit kerja lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PHK Masih Terus Berlanjut,...
PHK Masih Terus Berlanjut, 30.000-an Karyawan Jadi Korban
Siap-siap Pendaftaran...
Siap-siap Pendaftaran Peserta Magang Nasional Angkatan II Dibuka Mulai 16 Juli
Kemnaker Wajibkan Perusahaan...
Kemnaker Wajibkan Perusahaan Mitra MagangHub 2026 Terdaftar di WLKP
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
Gratis! Kemnaker Buka...
Gratis! Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
Kemnaker: Korban PHK...
Kemnaker: Korban PHK Tembus 43.000 Orang, Sektor Manufaktur Terbanyak
Pendaftaran Magang Nasional...
Pendaftaran Magang Nasional 2026 Kembali Dibuka Hari Ini, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
Kemnaker-Sampoerna Dorong...
Kemnaker-Sampoerna Dorong Praktik Baik Hubungan Industrial Pancasila di Dunia Kerja
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Rekomendasi
Nonton Microdrama China...
Nonton Microdrama China 'Rising Before Fate' di V+Short, Simak Sinopsisnya
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Berita Terkini
Soal Peluang Harga Pertamax...
Soal Peluang Harga Pertamax Turun, Ditjen Migas: Belum Ada Pembahasan
Prediksi Ngeri Goldman...
Prediksi Ngeri Goldman Sachs: Harga Minyak Brent Bakal Meroket ke USD120 per Barel
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Naik 1,74% ke Level 6.340
Bawa Semangat Slow Fashion,...
Bawa Semangat Slow Fashion, 7 UMKM Jogja Siap Menembus Pasar Lebih Luas di INACRAFT 2026
Bahlil Ramal 10 Tahun...
Bahlil Ramal 10 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Digantikan Hidrogen
Purbaya Siap Terbitkan...
Purbaya Siap Terbitkan Panda Bond 23 Juli 2026, Bidik Dana dari China Rp18 Triliun
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved