Cegah Praktik Korupsi, ASN Wajib Lapor Harta Kekayan Tiap Tahun

Senin, 19 April 2021 - 13:23 WIB
loading...
Cegah Praktik Korupsi,...
ASN akan diwajibkan menyampaikan laporan harta kekayaannya setiap tahun untuk mencegah korupsi. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Praktik korupsi merupakan suatu tindakan yang harus dihindari oleh semua lapisan masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN) . Untuk itu, berbagai upaya telah digulirkan oleh pemerintah untuk mencegah praktik korupsi di tubuh birokrasi.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai leading sector dalam penyusunan kebijakan bagi ASN, juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menghindari praktik korupsi.

Baca Juga: Takut Kena Masalah, Alasan PNS Enggan Laporkan Korupsi di Instansinya

"Berbagai kebijakan telah dikeluarkan, yang wajib diikuti oleh individu ASN maupun instansi pemerintah agar terhindar dari lingkaran korupsi," jelas Menteri PANRB Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin (19/4/2021).

Kebijakan pertama adalah kewajiban penyampaian laporan harta kekayaan yang dilaporkan setiap tahunnya. Laporan yang wajib diisi oleh ASN (LHKASN) dan penyelenggara negara (LHKPN) ini merupakan upaya pencegahan dan pengawasan atas harta kekayaan yang dimiliki oleh ASN.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harta Kekayaan Komut...
Harta Kekayaan Komut PHE Denny JA di LHKPN Sentuh Rp3,08 T, Analis: Bentuk Transparansi
Kekayaan Kepala OJK...
Kekayaan Kepala OJK Mahendra Siregar, Nilainya Capai Rp32,96 Miliar
Cek Kekayaan Menkeu...
Cek Kekayaan Menkeu Purbaya Sadewa dalam Laporan LHKPN, Capai Rp39 Miliar tanpa Utang
Harta Kekayaan Misbakhun,...
Harta Kekayaan Misbakhun, Anggota DPR yang Pergi ke Australia saat Demo Ricuh
Harta Setya Novanto,...
Harta Setya Novanto, Eks Ketua DPR yang Dapat Potongan Hukuman Penjara Kasus E-KTP Rp2,3 T
Harta Kekayaan Nusron...
Harta Kekayaan Nusron Wahid, Menteri ATR yang Ingin Sita Tanah Nganggur 2 Tahun
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
Rekomendasi
YouTuber Korea Korban...
YouTuber Korea Korban Rasis Dapat Undangan Istimewa FIFA
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023
Berita Terkini
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
Prancis Naik Pitam!...
Prancis Naik Pitam! Siap Jegal Iran soal Tarif Tol di Selat Hormuz
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Poles 1.920 SPBU Melalui Program Retail Make Over
Harga BBM Naik 37%,...
Harga BBM Naik 37%, Saatnya Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
Tantang Dominasi Dolar...
Tantang Dominasi Dolar AS, China Perluas Penggunaan Yuan secara Global
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved