Mau Daftar Sekolah Kedinasan? Begini Alur Seleksinya

Senin, 19 April 2021 - 18:27 WIB
loading...
A A A
Setelah pendaftaran selesai dilakukan, pelamar memilih menu Resume untuk melihat kembali data yang telah diisikan untuk kemudian Kartu Pendaftaran SSCN dapat diunduh dan dicetak. Pelamar juga diminta untuk dapat mengisi dan melengkapi data di laman sekolah kedinasan yang dipilih jika diperlukan. Untuk itu, pelamar juga diminta untuk dapat memahami proses dan persyaratan dari masing-masing sekolah kedinasan yang dituju.

Setelah membuat akun dan menyelesaikan tahap pendaftaran, langkah ketiga dimulai, yakni seleksi administrasi melalui proses verifikasi. Pada tahap ini, data pelamar yang telah diisikan akan diverifikasi oleh verifikator instansi dari masing-masing sekolah kedinasan. Pelamar kemudian dapat mengecek akun di Portal SSCASN Sekolah Kedinasan secara berkala untuk melihat status kelulusan hasil seleksi administrasi.

Apabila lolos seleksi administrasi, maka pelamar memasuki langkah keempat, yaitu pembayaran. Pelamar akan mendapatkan kode pembayaran berupa nomor virtual account. Pembayaran ini dimaksudkan untuk mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) melalui Computer Assisted Test (CAT) serta biaya seleksi lainnya yang berbeda-beda tiap sekolah kedinasan. Setelah pembayaran terverifikasi, pelamar dapat mengunduh dan mencetak Kartu Ujian.

Langkah kelima, yakni pelamar mengikuti ujian seleksi. Pelamar akan mengikuti ujian SKD yang diikuti dengan ujian seleksi lainnya berdasarkan sekolah kedinasan. Adapun ketentuan ujian seleksi mengikuti persyaratan dan peraturan yang ditetapkan oleh masing-masing sekolah kedinasan yang dilamar.

Jika sudah mengikuti seluruh rangkaian seleksi, maka pelamar sekolah kedinasan memasuki langkah keenam, yakni pengumuman hasil seleksi. Pelamar dapat melihat informasi kelulusan pada Portal SSCASN Sekolah Kedinasan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Evaluasi WFH ASN Pekan...
Evaluasi WFH ASN Pekan Pertama, MenPANRB: Cukup Menggembirakan
Intip 3 Kriteria Utama...
Intip 3 Kriteria Utama Pemindahan ASN ke IKN, KemenpanRB Ungkap Apa Saja
ASN Batal Pindah ke...
ASN Batal Pindah ke IKN di Januari 2025, Ada Apa?
Tarik Ulur Pemindahan...
Tarik Ulur Pemindahan ASN ke IKN, Bakal Dimulai Awal Tahun 2025
KemenkoMarves Bubar,...
KemenkoMarves Bubar, Bagaimana Nasib 453 ASN Mantan Anak Buah Luhut?
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Menkum Dorong Afirmasi...
Menkum Dorong Afirmasi Pendidikan Kedinasan bagi Generasi Muda Papua
Rekomendasi
Tiga Lulusan Kedokteran...
Tiga Lulusan Kedokteran UGM Lulus dengan IPK 4,00, Simak Perjuangan dan Cita-citanya
Formula 1 Monako 2026...
Formula 1 Monako 2026 Digelar, Panaskan Akhir Pekan! Nonton Streaming di VISION+
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Berita Terkini
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
Lindungi Konsumen, Pakar...
Lindungi Konsumen, Pakar UI Ingatkan Dampak Paparan BPA Galon Guna Ulang
IHSG Kembali Babak Belur...
IHSG Kembali Babak Belur Siang Ini, Nyungsep 2,53% ke 5.692
Teknologi Fungisida...
Teknologi Fungisida Baru Syngenta Dukung Target Swasembada Beras
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved