Menteri Erick Ingatkan BUMN Jangan Terjebak Barang Impor

Selasa, 20 April 2021 - 12:27 WIB
loading...
Menteri Erick Ingatkan...
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengingatkan agar direksi perseroan negara tidak terjebak pada impor barang dan jasa. Peringatan itu didasari bila perseroan mampu memproduksi barang yang menjadi kebutuhannya.

"Jangan kita terjebak daripada impor-impor terus, yang mana kita bisa produksi sendiri," ujar Erick dalam sebuah video pendek yang diunggah di akun sosial medianya, dikutip Selasa (20/4/2021).

Dia menilai, kemandirian BUMN sudah menjadi kepercayaan pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, kepercayaan tersebut dapat dibuktikan oleh manajemen perusahaan agar tidak menjadi lip service (di mulut saja). "Kepercayaan ini tidak bisa disalahgunakan. Mudah-mudahan kepercayaan ini bisa kita kasih lihat buktinya, bukan lip service," kata dia.

Baca juga: Tak Hanya Restrukturisasi Utang, Ini Pesan Erick Thohir ke PTPN III

Kementerian BUMN tengah melakukan penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi perusahaan pelat merah. Langkah itu seiring dengan keberadaan produk asing yang masih membanjiri pasar dalam negeri.

Beberapa waktu lalu, TKDN di BUMN pun menjadi sorotan sejumlah pihak. Perkaranya, preferensi pengadaan barang atau jasa dalam negeri itu belum dijadikan Key Performance Indicators (KPI) bagi manajemen.

Direktur Pengawasan Bidang Infrastruktur, Tata Ruang dan Perhubungan BPKP, Roely Kadir menyebut, salah satu rekomendasi pihaknya terkait dengan penggunaan TKDN sebagai KPI direksi. Hal itu menyusul adanya temuan bahwa sejumlah perusahaan belum memaksimalkan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari dalam negeri.

Baca juga: Usai Petinggi Pertamina Dipecat Jokowi, Erick Thohir Singgung TKDN BUMN di Depan DPR

Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) pun menjadi rekomendasi lain. Dalam catatannya, selama beberapa tahun belakangan, perseroan negara tidak memasukan TKDN sebagai poin penting dalam pembahasan RKAP perusahaan. Padahal, lembaga auditor internal negara itu menilai TKDN menjadi hal fundamental dalam perumusan RKAP.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Periksa 20 Petinggi Forwarder
Rekomendasi
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
BOLT Berkurban: Satu...
BOLT Berkurban: Satu Momen, Seribu Kebaikan
Berita Terkini
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Operasional Multi Lokasi...
Operasional Multi Lokasi Kini Bisa Dipantau dari Satu Dashboard
Distributor di Kaltim...
Distributor di Kaltim Ikuti Factory Visit SIG untuk Perkuat Kemitraan
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, Jasa Marga Optimalkan One Call Center 133
Pertamina NRE Pasang...
Pertamina NRE Pasang PLTS Pertama di Kapal Angkut Minyak
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Infografis
Menteri Yandri Terbukti...
Menteri Yandri Terbukti Bantu Kemenangan Istri, Pilkada Serang Diulang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved