Kadin DKI Minta Pemda Tidak Paksakan Aturan Soal THR
Rabu, 21 April 2021 - 16:30 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi tidak dapat digeneralisasi seluruhnya. Pengusaha pada dasarnya tetap berkomitmen untuk dapat membayarkan THR untuk tahun ini dengan jumlah full, namun saya sangat paham apabila ada sebagian pengusaha yang tidak dapat melakukannya," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta (21/4/2021).
Baca Juga: Potensi Hingga Rp151,2 Triliun, Menko Airlangga: THR Jadi Instrumen Pendorong Konsumsi Jelang Lebaran
Di tengah ketidak pastian ekonomi saat ini, dia berharap pemerintah dapat membuat aturan yang dapat dijalankan dengan baik oleh kedua belah pihak. Menurutnya, jalan tengah yang dapat diambil adalah dengan mengembalikan pada kondisi perusahaan masing-masing, dan membiarkan perundingan terjadi di tingkat bipartit.
"Dan kami mohon tidak ada pemaksaan dari pihak organisasi pekerja dan pekerja apabila didapati perusahaan tidak mampu membayarkan secara full tahun ini," jelasnya.
Dari beberapa pengalaman upaya negoisasi antara perusahaan dan pekerja berjalan dengan baik, dan dapat diterima oleh kedua belah pihak. "Karena untuk kondisi keuangan perusahaan dalam kondisi baik atau tidak dari pekerja pasti bisa mengetahuinya. Jadi saya berpendapat isu ini agar tidak selalu di hembuskan menjelang hari raya. Kita serahkan saja pada hasil musyawarah di tingkat bipartit," tambahnya.
Baca Juga: Potensi Hingga Rp151,2 Triliun, Menko Airlangga: THR Jadi Instrumen Pendorong Konsumsi Jelang Lebaran
Di tengah ketidak pastian ekonomi saat ini, dia berharap pemerintah dapat membuat aturan yang dapat dijalankan dengan baik oleh kedua belah pihak. Menurutnya, jalan tengah yang dapat diambil adalah dengan mengembalikan pada kondisi perusahaan masing-masing, dan membiarkan perundingan terjadi di tingkat bipartit.
"Dan kami mohon tidak ada pemaksaan dari pihak organisasi pekerja dan pekerja apabila didapati perusahaan tidak mampu membayarkan secara full tahun ini," jelasnya.
Dari beberapa pengalaman upaya negoisasi antara perusahaan dan pekerja berjalan dengan baik, dan dapat diterima oleh kedua belah pihak. "Karena untuk kondisi keuangan perusahaan dalam kondisi baik atau tidak dari pekerja pasti bisa mengetahuinya. Jadi saya berpendapat isu ini agar tidak selalu di hembuskan menjelang hari raya. Kita serahkan saja pada hasil musyawarah di tingkat bipartit," tambahnya.
(fai)
Lihat Juga :