AIA Dukung OJK Terkait Unit Link

Rabu, 21 April 2021 - 22:39 WIB
loading...
A A A


Pada 2020 lalu, AIA memiliki jumlah uang pertanggungan senilai Rp686 triliun dan telah membayarkan total klaim dan manfaat sebesar Rp1,73 triliun (konvensional) dan Rp 1,57 triliun khusus untuk pembayaran klaim produk Unit Link Syariah.

Lim Chet Ming menambahkan, AIA dengan serius telah menanggapi semua keluhan nasabah yang masuk. AIA menyediakan beragam saluran komunikasi sehingga memudahkan nasabah dan menghindari kesimpangsiuran informasi.

“Seluruh keluhan nasabah yang diterima secara resmi oleh AIA telah ditanggapi sesuai ketentuan yang berlaku”, tuturnya.
(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2208 seconds (0.1#10.140)