Mendag Ancam Cabut Izin Usaha Distributor Gula Nakal
Kamis, 21 Mei 2020 - 15:40 WIB
loading...
Kemendag membongkar permainan kotor distributor gula yang menyebabkan tingginya harga gula pasir di pasaran. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) akhirnya membongkar permainan kotor distributor gula yang menyebabkan tingginya harga gula pasir di pasaran yang bahkan hingga kini harga gula masih sulit turun ke Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp12.500/kg.
Distributor ini sengaja menjual harga gula di atas HET kepada distributor-distributor lainnya hingga mencapai 4-5 jalur distribusi sebelum gula dijual ke pengecer.
Akibatnya, beberapa waktu lalu harga gula di tingkat konsumen melambung hingga Rp18.000/kg dan mencapai puncaknya Rp22.000/kg di Manokwari dan di Malang mencapai Rp16.000/kg.
Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan, dalam penggerebakan ini sebanyak 300 ton gula konsumsi milik distributor pertama berhasil diamankan. Jumlah ini hanya sebagian kecil yang bisa diselamatkan.
Diduga distributor gula ini telah menjual ribuan ton gula ke distributor lainnya hingga beberapa lapis distributor dengan harga Rp13.000/kg, jauh di atas harga acuan konsumen dan bahkan ada yang dijual lintas provinsi di wilayah Indonesia seperti ke Maluku dan Kalimantan.
"Hasil pengawasan barang beredar Ditjen PKTN Kemendag ditemukan penjualan gula dari distributor satu ke distributor kedua gula hingga distributor ke D-3 dan D-4 bahkan dijual lintas Provinsi dengan harga yang sudah mencapai Rp13.000/kg," ujar Agus di Jakarta, Kamis (21/5/2020). (Baca Juga : 50.000 Ton Gula Asal India Siap Banjiri Indonesia )
Dia melanjutkan, penjualan ini masih harus melewati mata rantai agen dan pengecer sebelum sampai kepada konsumen akhir sehingga harga eceran tertinggi (HET) Rp12.500/kg di tingkat konsumen sulit tercapai.
Distributor ini sengaja menjual harga gula di atas HET kepada distributor-distributor lainnya hingga mencapai 4-5 jalur distribusi sebelum gula dijual ke pengecer.
Akibatnya, beberapa waktu lalu harga gula di tingkat konsumen melambung hingga Rp18.000/kg dan mencapai puncaknya Rp22.000/kg di Manokwari dan di Malang mencapai Rp16.000/kg.
Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan, dalam penggerebakan ini sebanyak 300 ton gula konsumsi milik distributor pertama berhasil diamankan. Jumlah ini hanya sebagian kecil yang bisa diselamatkan.
Diduga distributor gula ini telah menjual ribuan ton gula ke distributor lainnya hingga beberapa lapis distributor dengan harga Rp13.000/kg, jauh di atas harga acuan konsumen dan bahkan ada yang dijual lintas provinsi di wilayah Indonesia seperti ke Maluku dan Kalimantan.
"Hasil pengawasan barang beredar Ditjen PKTN Kemendag ditemukan penjualan gula dari distributor satu ke distributor kedua gula hingga distributor ke D-3 dan D-4 bahkan dijual lintas Provinsi dengan harga yang sudah mencapai Rp13.000/kg," ujar Agus di Jakarta, Kamis (21/5/2020). (Baca Juga : 50.000 Ton Gula Asal India Siap Banjiri Indonesia )
Dia melanjutkan, penjualan ini masih harus melewati mata rantai agen dan pengecer sebelum sampai kepada konsumen akhir sehingga harga eceran tertinggi (HET) Rp12.500/kg di tingkat konsumen sulit tercapai.
Lihat Juga :