Setelah China, Biaya Ngecas Kendaraan Listrik RI Termurah di Dunia
Kamis, 22 April 2021 - 16:22 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga:Pencarian KRI Nanggala-402, Menhan Prabowo: Masih Belum Dapat Kontak
Guna mendukung hal itu, dia memastikan bahwa pihaknya juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
"Isinya yakni mengatur soal aturan ketenagalistrikan, aturan tentang stasiun pengisian, dan penukaran baterai umum," tandas dia.
Guna mendukung hal itu, dia memastikan bahwa pihaknya juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
"Isinya yakni mengatur soal aturan ketenagalistrikan, aturan tentang stasiun pengisian, dan penukaran baterai umum," tandas dia.
(uka)
Lihat Juga :