PT KAI Terapkan Protokol Kesehatan Secara Ketat

Kamis, 21 Mei 2020 - 16:36 WIB
loading...
PT KAI Terapkan Protokol...
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo. Foto/Dok BNPB
A A A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan regulasi khusus selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bagi calon penumpang. Aturan ini berlaku bagi penumpang jarak jauh dan kereta rel listrik atau commuter line. Langkah dilakukan sebagai upaya mencegah penularan virus corona (Covid-19).

Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo mengatakan pihaknya menjalankan protokol Covid-19 sesuai arahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

PT KAI juga bersandar pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2020, Permenhub Nomor 25 Tahun 2020, dan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

“Kami sudah melakukan beberapa hal, seperti sosialisasi kepada penumpang, petugas menyemprotkan disinfektan, dan penumpang wajib menggunakan masker,” terangnya di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), Kamis (21/5/2020).

Sementara itu untuk perjalanan jarak jauh, PT KAI hanya mengoperasikan kereta luar biasa (KLB). Kereta ini dikhususkan bagi penumpang dengan keperluan perjalanan dinas, pengusaha, dan warga negara Indonesia yang baru pulang dari luar negeri.

Meski demikian, mereka tak serta merta bisa menggunakan KLB. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain, surat keterangan sehat dari hasil rapid atau swab tes, surat tugas resmi dari instansi atau perusaha, dan kartu identitas pribadi.

Semua syarat itu harus dimiliki sebelum membeli tiket di counter resmi yang ada di stasiun-stasiun besar. PT KAI tidak menjual tiket secara daring.

Khusus Commuter lain, Didiek mengatakan penumpang akan diperiksa suhu tubuh sebelum masuk ke stasiun. Penumpang tentunya harus menggunakan masket. “Kalau yang bersangkutan suhunya tinggi, 38 derajat atau diatasnya, akan ada penanganan di ruang isolasi stasiun,” ucapnya.

Petugas nanti akan mengatur jarak di tiap gerbong. Sebenarnya sudah ada tanda yang mengatur jarak, baik untuk posisi duduk maupun berdiri. Selama PSBB ini jumlah penumpang per gerbong sebanyak 60 orang. “Apabila melebihi, petugas kami akan mengatur agar bergeser ke gerbong lain atau kereta selanjutnya,” pungkasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
139,8 Juta Liter BBM...
139,8 Juta Liter BBM Subsidi Diserap KAI hingga Agustus 2025, Buat Apa Saja?
Perombakan Direksi-Komisaris...
Perombakan Direksi-Komisaris KAI Terkait Kecelakaan KA Argo Bromo? Begini Kata Menhub
ASN Pemprov DKI Wajib...
ASN Pemprov DKI Wajib Pakai Transportasi Umum, Begini Respons KAI
Wabah HMPV Merebak di...
Wabah HMPV Merebak di China: Akankah Jadi Pandemi Berikutnya setelah Covid-19?
Dirut KAI Sabet 2 Penghargaan...
Dirut KAI Sabet 2 Penghargaan Bergengsi di Ajang Marketeer of The Year 2024
Berkat Gas dan Rem Jokowi,...
Berkat 'Gas dan Rem' Jokowi, Indonesia Selamat dari Badai Krisis Ekonomi
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Jelang Dilantik sebagai...
Jelang Dilantik sebagai Kepala BGN, Sudaryono Tiba di Istana Negara
Hepatitis Merusak Hati...
Hepatitis Merusak Hati Diam-Diam, Kenali Tanda dan Cara Mencegahnya
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Berita Terkini
Pupuk Kaltim Dukung...
Pupuk Kaltim Dukung Pengembangan SDM melalui Olahraga
Pimpin BGN, Sudaryono...
Pimpin BGN, Sudaryono Lepas Jabatan Wakil Menteri Pertanian
Gejolak Global Meningkat,...
Gejolak Global Meningkat, Gubernur BI Prediksi Ekonomi Indonesia 2026 Tumbuh 4,9-5,7%
Prudential Indonesia...
Prudential Indonesia Catat 10 Tahun Beruntun dengan Jumlah MDRT Terbanyak di RI
Tok! BI Tahan Suku Bunga...
Tok! BI Tahan Suku Bunga Acuan Juli 2026 di level 5,75 Persen
Contek Dubai, Airlangga...
Contek Dubai, Airlangga Sebut Pusat Financial Berada di Zona Ekonomi Khusus
Infografis
Protokol Kesehatan di...
Protokol Kesehatan di Tempat Kerja, Efektif Cegah Covid-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved