Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca, Ini Peran Aktif PLN
Jum'at, 23 April 2021 - 10:15 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - PT PLN (Persero) ikut berperan aktif dalam upaya pencapaian target penurunan emisi pemerintah. Sebagai bagian dari peserta Konvensi Perubahan Iklim, Indonesia telah meratifikasi Perjanjian Paris dan berkomitmen untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29% pada tahun 2030. Sejumlah 11% dari target tersebut berasal dari penurunan emisi dari sektor energi.
"Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), PLN merencanakan 23% bauran energi terbarukan di tahun 2025 sehingga berkontribusi pada upaya mitigasi krisis iklim dan pemenuhan target Indonesia terhadap Perjanjian Paris," ungkap Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia PLN Syofvi F Roekman dalam keterangan tertulis, Jumat (23/4/2021).
Baca juga: Setelah China, Biaya Ngecas Kendaraan Listrik RI Termurah di Dunia
Seiring hal tersebut, PLN telah memulainya dengan melakukan sertifikasi penurunan emisi dari kegiatan pembangkit energi terbarukan. Beberapa pembangkit energi terbarukan PLN telah mendapatkan sertifikat penurunan emisi (carbon credit) dengan total 7,9 juta ton CO2e melalui mekanisme Verified Carbon Standard (VCS). Carbon credit yang dihasilkan pembangkit energi terbarukan milik PLN dapat digunakan untuk mengkompensasi jejak karbon (carbon offset).
Selain itu, PLN juga meluncurkan layanan produk Renewable Energy Certificate (REC) bagi pelanggan ataupun non pelanggan PLN yang ingin menggunakan energi listrik dari pembangkit energi terbarukan.
REC PLN diterbitkan melalui tracking system APX inc – TIGRs Platform, sehingga memastikan terpenuhinya standar internasional, seperti RE100 best practices guidelines dan standar Carbon Disclosure Project (CDP) untuk pembelian dan pelaporan energi terbarukan.
Baca juga: Begini Konsep Perdagangan Karbon untuk Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
"Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), PLN merencanakan 23% bauran energi terbarukan di tahun 2025 sehingga berkontribusi pada upaya mitigasi krisis iklim dan pemenuhan target Indonesia terhadap Perjanjian Paris," ungkap Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia PLN Syofvi F Roekman dalam keterangan tertulis, Jumat (23/4/2021).
Baca juga: Setelah China, Biaya Ngecas Kendaraan Listrik RI Termurah di Dunia
Seiring hal tersebut, PLN telah memulainya dengan melakukan sertifikasi penurunan emisi dari kegiatan pembangkit energi terbarukan. Beberapa pembangkit energi terbarukan PLN telah mendapatkan sertifikat penurunan emisi (carbon credit) dengan total 7,9 juta ton CO2e melalui mekanisme Verified Carbon Standard (VCS). Carbon credit yang dihasilkan pembangkit energi terbarukan milik PLN dapat digunakan untuk mengkompensasi jejak karbon (carbon offset).
Selain itu, PLN juga meluncurkan layanan produk Renewable Energy Certificate (REC) bagi pelanggan ataupun non pelanggan PLN yang ingin menggunakan energi listrik dari pembangkit energi terbarukan.
REC PLN diterbitkan melalui tracking system APX inc – TIGRs Platform, sehingga memastikan terpenuhinya standar internasional, seperti RE100 best practices guidelines dan standar Carbon Disclosure Project (CDP) untuk pembelian dan pelaporan energi terbarukan.
Baca juga: Begini Konsep Perdagangan Karbon untuk Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
Lihat Juga :