Begini Konsep Perdagangan Karbon untuk Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 18 Maret 2021 - 18:33 WIB
loading...
Begini Konsep Perdagangan...
Ilustrasi PLTU. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah membuka skema uji coba perdagangan emisi karbon dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK).

Seperti diketahui, Indonesia mempunyai target untuk mengurangi emisi GRK sebesar 29% dari baseline pada 2030. Komitmen ini merupakan kontribusi Indonesia terhadap kesepakatan dunia untuk mengendalikan pemanasan global tidak lebih dari dua derajat celcius.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, saat ini Kementerian LHK sedang menyusun kebijakan mengenai nilai ekonomi karbon dalam bentuk Peraturan Presiden dimana perdagangan karbon merupakan salah satu instrumen ekonomi.

Baca juga: Sukses Kurangi Emisi Karbon, Indonesia Bakal Terima Rp1,54 Triliun

"Untuk saat ini uji coba pasar karbon sektor energi hanya dilaksanakan pada sub sektor ketenagalistrikan khususnya untuk pembangkit-pembangkit yang berbasis batu bara," ujarnya pada launching kegiatan Penghargaan Subroto Bidang Efisiensi Energi 2021, Kamis (18/3/2021).

Rida menjelaskan, pada uji coba pasar karbon ini menerapkan mekanisme cap, trade, dan offset sehingga diperlukan pembatasan terhadap nilai emisi karbon yang dihasilkan dari setiap pembangkit listrik batu bara.

Cap adalah batas emisi GRK yang ditetapkan oleh pemerintah atau administrator program. Trade adalah perdagangan selisih tingkat emisi GRK gas rumah kaca terhadap cap, dan offset berupa penggunaan kredit karbon dari kegiatan aksi mitigasi di luar lingkup Emission Trading Sistem (ETS) untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. "Nilai batas GRK akan ditetapkan pemerintah berdasarkan pada intensitas emisi karbon pada rata-rata tertimbang pada tahun 2019," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketahanan Energi Nasional...
Ketahanan Energi Nasional Dinilai Masih Rapuh di Tengah Tekanan Global
Ekonom Ingatkan Risiko...
Ekonom Ingatkan Risiko Ekspor Satu Pintu Jadi Monopoli Birokrasi Baru
EV dan SPKLU, Infrastruktur...
EV dan SPKLU, Infrastruktur Penting untuk Mendukung Mobilitas Rendah Emisi
3 Opsi Sumber Pendapatan...
3 Opsi Sumber Pendapatan Daerah Potensial Selain Pajak Kendaraan Listrik
Ekspor Sawit hingga...
Ekspor Sawit hingga Batu Bara Harus Lewat BUMN, Prabowo Ingin Selamatkan Rp2.653 Triliun per Tahun
Prabowo Wajibkan Ekspor...
Prabowo Wajibkan Ekspor Batu Bara hingga Sawit Satu Pintu lewat BUMN, Harga Ditentukan RI
China Revisi Jumlah...
China Revisi Jumlah Korban Tewas Tragedi Tambang Batu Bara, dari 90 Jadi 82 Orang
Memahami Ide Kebijakan...
Memahami Ide Kebijakan Ekspor Satu Pintu Presiden Prabowo
Prabowo Sentil Eksportir...
Prabowo Sentil Eksportir Sawit hingga Batu Bara yang Simpan Uang di Luar Negeri
Rekomendasi
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Mendagri Pakistan Sampaikan...
Mendagri Pakistan Sampaikan Surat Khusus untuk Mojtaba Khamenei
WhatsApp Menguji Fungsi...
WhatsApp Menguji Fungsi Fitur Lihat Sekali untuk Pesan
Berita Terkini
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Acaraki Jamu Festival...
Acaraki Jamu Festival 2026 Dorong Jamu Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved