Lewat Edaran, Kominfo Kembali Imbau Masyarakat Tak Mudik Lebaran

Kamis, 22 April 2021 - 09:27 WIB
loading...
Lewat Edaran, Kominfo...
Lewat Edaran, Kominfo Kembali Imbau Masyarakat Tak Mudik Lebaran
A A A
JAKARTA - Mudik Lebaran memang punya kemampuan untuk mendongkrak perekonomian . Pasalnya, uang yang dikeluarkan masyarakat untuk keperluan mudik, mulai dari beli BBM, bayar tol, hingga belanja oleh-oleh akan menggerakan sektor konsumsi.

Masalahnya, mudik Lebaran juga berpotensi besar meningkatkan angka penularan Covid-19. Peningkatan kasus penularan juga bisa berakibat fatal terhadap perekonomian pula, sehingga pemerintah pun melarang mudik Lebaran tahun ini yang dinyatakan dalamSurat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.

Baca juga:Antisipasi Pemudik Nakal Lolos Pulang Kampung, Polres Gresik Perketat Perbatasan

Menyikapi SE itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengimbau agar masyarakat tidak mudik atau pulang ke kampung halaman di hari Raya Idul Fitri nanti. Imbauan ini dikarena wabah pandemi Covid-19 belum ada tanda-tanda penurunan.

Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan Kominfo Bambang Gunawan menjelaskan, SE tersebut dikeluarkan untuk melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi dalam rangka mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19 selama bulan Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriah.

“Bagi yang melanggar, terdapat sanksi berupa denda, sanksi sosial, kurungan bahkan pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegas Gunawan dalam keterangan tertulis yang diperoleh SINDOnews, Kamis (22/4/2021).

Gunawan mengatakan, dalam SE Satgas Penanganan Covid-19 tersebut, terdapat delapan hal yang perlu diingat masyarakat terkait aturan larangan mudik ini. Pertama, penetapan tanggal larangan mudik akan diberlakukan mulai tanggal 6-17 Mei 2021, mencakup semua moda transportasi.

Baca juga:Dulu Pengasong, Kini Miliki 70 Outlet Ayam Goreng Nelongso

Kedua, larangan ini berlaku bagi ASN, pegawai BUMN, anggota TNI, dan Polri, pegawai swasta dan masyarakat. Ketiga, masyarakat tidak diperkenankan bepergian kecuali ada keperluan yang sangat mendesak. Keempat, cuti bersama tetap berlaku pada 12 Mei 2021. Kelima, pemberian bantuan sosial dalam rangka lebaran 2021, akan dijadwalkan pada bulan Mei. Keenam, kegiatan keagamaan dalam pelaksanaan Ramadan dan Idul Fitri akan diatur oleh Kementerian Agama.

Ketujuh, pengecualian diberlakukan untuk ASN yang sedang melakukan perjalanan dinas maupun masyarakat yang memliki keperluan mendesak, dengan syarat memiliki surat tugas atau surat keterangan dari kepala desa. Kedelapan, pengawasan lalu lintas secara teknis dikordinasikan oleh Kemenpan RB, Kemendagri, Kemenhub, TNI/Polri dan Satgas Covid-19.

“Jadi tahun ini kita semua menahan diri dulu agar tidak mudik, sama seperti tahun lalu. Mudah-mudahan dengan begitu, angka penularan Covid-19 dapat terkendali, dan tahun depan kita bisa menikmati kembali masa mudik Lebaran,” pungkasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kebijakan WFA Berhasil...
Kebijakan WFA Berhasil Urai Kepadatan Mudik hingga 17,94 Persen
Arus Balik 2026, Jasaraharja...
Arus Balik 2026, Jasaraharja Putera Perkuat Pantauan Lintas Gilimanuk-Ketapang
ASDP Menjaga Layanan...
ASDP Menjaga Layanan Penyeberangan Nasional Terkelola Optimal dalam Arus Mudik dan Balik Lebaran
Menhub Klaim Arus Mudik–Balik...
Menhub Klaim Arus Mudik–Balik Lebaran 2026 Lebih Lancar, Kecepatan Rerata Kendaraan 81 Km/Jam
Mobilitas Masyarakat...
Mobilitas Masyarakat Selama Lebaran 2026 Tembus 147,5 Juta Orang, Naik 2,53%
Arus Balik, Jasa Marga...
Arus Balik, Jasa Marga Imbau Pemudik Gunakan Rest Area Alternatif
Sukses Amankan Mudik...
Sukses Amankan Mudik Lebaran 2026, Kepercayaan Publik ke Polri Melesat ke Peringkat 4 Besar
Survei Indikator: Beragam...
Survei Indikator: Beragam Program Pemerintah Sukses Kawal Mudik 2026
Arus Mudik dan Balik...
Arus Mudik dan Balik 2026 Lancar, Korlantas Polri Raih Presisi Award dari Lemkapi
Rekomendasi
Amerika Serikat vs Paraguay:...
Amerika Serikat vs Paraguay: Awal Krusial di Grup D Piala Dunia 2026
Kanada vs Bosnia Imbang...
Kanada vs Bosnia Imbang 1-1 di Laga Pembuka Grup B Piala Dunia 2026
Piala Dunia 2026 Berpotensi...
Piala Dunia 2026 Berpotensi Jadi Panggung Terakhir Luka Modric
Berita Terkini
Bank Dunia Beri Peringatan...
Bank Dunia Beri Peringatan Keras usai Rupiah Terpuruk ke Rp18.000
Inovasi Petrokimia Gresik...
Inovasi Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Tambah Rp154 Miliar
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa...
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa Universitas Trilogi Menjadi Investor Cerdas
Komut Pertamina Pastikan...
Komut Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi Energi di NTT
Krisis Hormuz Kuras...
Krisis Hormuz Kuras Cadangan Minyak Singapura ke Titik Terendah sejak 13 Tahun
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved