India Banjir Covid, RI-Australia Batasi Penerbangan

Jum'at, 23 April 2021 - 16:54 WIB
loading...
India Banjir Covid, RI-Australia Batasi Penerbangan
Ilustrasi. FOTO/AP
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia tengah melakukan pengetatan penerbangan dari India setelah diketahui banyak penumpang dari negara tersebut banyak yang terinfeksi COVID-19. Namun ternyata tak cuma RI, Australia juga melakukan pembatasan jumlah penerbangan dari India sebesar 30 persen melihat semakin banyaknya jumlah pelaku perjalanan dari negara tersebut yang positif COVID-19.

Dilansir dari ABC News Jumat (23/4), tindakan tersebut diambil oleh Pemerintah Australia setelah Asosiasi Kedokteran Australia Utara mengatakan para pemimpin negara tersebut harus segera membuat keputusan dengan naiknya jumlah kasus COVID-19 di fasilitas karantina Howards Springs. Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengatakan frekuensi penerbangan akan dikurangi baik pada penerbangan pemulangan yang diadakan oleh pemerintah, serta penerbangan komersil ke Sydney. "Kami juga akan membatasi pengecualian keberangkatan bagi warga Australia yang bepergian ke negara dengan risiko tinggi," katanya.



Kabinet Nasional Australia juga telah menyetujui aturan baru yang akan diberlakukan bagi penumpang dari negara berisiko tinggi COVID-19, termasuk India. Aturan tersebut adalah agar penumpang mengembalikan hasil tes negatif COVID-19 selama 72 jam terakhir sebelum penerbangan ke Australia. "Aturan ini dibuat untuk memastikan bahwa di tempat duduk di pesawat akan diisi oleh warganegara dan warga tetap Australia yang tidak berasal dari negara berisiko COVID-19 tinggi," kata PM Scott Morrison.



India telah melaporkan penambahan kasus COVID-19 sebanyak 314.835 buah selama 24 jam terakhir. Ini merupakan penambahan jumlah kasus terbanyak di seluruh dunia yang pernah ada. PM Morrison menekankan bahwa meskipun keputusan pemotongan penerbangan hari ini dibuat khusus untuk India, ini juga akan diberlakukan ke beberapa negara lain. "Kepala Petugas Kesehatan, bersama Departemen Luar Negeri Australia, akan membuat daftar negara yang dianggap berisiko tinggi," katanya.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1917 seconds (0.1#10.140)