Tegas, Kemenhub Larang Penerbangan Penumpang dari India

Jum'at, 23 April 2021 - 15:23 WIB
loading...
Tegas, Kemenhub Larang...
Kemenhub resmi menghentikan izin penerbangan penumpang dari dan menuju India untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pengetatan penerbangan dari dan menuju India menyusul ramainya warga India yang datang ke Indonesia. Seperti diketahui, kasus Covid-19 di negara tersebut kini tengah tinggi-tingginya.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pengetatan yang dilakukan adalah dengan tidak mengizinkan penerbangan reguler dari India ke Indonesia. Hal ini juga sesuai dengan Surat Edaran dari Direktur Jenderal Imigrasi (Dirjen Imigrasi).

Baca Juga: Pemerintah Stop Beri Visa bagi WNA yang Pernah Kunjungi India

"Saya pikir jelas apa yang disampaikan oleh Dirjen Imigrasi bahwa semua ini akan tidak diberikan. Oleh karenanya secara otomatis semua penerbangan penumpang tidak diizinkan pengetatanya didasarkan SE Dirjen Imigrasi," ujarnya dalam acara konferensi pers secara virtual, Jumat (23/8/2021).

Meskipun penerbangan reguler untuk penumpang dilarang, namun penerbangan untuk pengiriman logistik tetap diizinkan. Sebab menurutnya, Indonesia masih sangat membutuhkan logistik dari India termasuk juga dalam pengiriman vaksin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Pool Taksi Listrik Green...
Pool Taksi Listrik Green SM Disidak Kemenhub Imbas Tabrakan KRL dan Argo Bromo
Buntut Tabrakan Kereta...
Buntut Tabrakan Kereta di Bekasi, Izin Taksi Green SM Terancam Dicabut
Kemenhub Minta Swasta...
Kemenhub Minta Swasta Ikut Terapkan WFA demi Urai Arus Balik Lebaran
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Eks Staf Ahli Menhub...
Eks Staf Ahli Menhub Kembalikan Uang ke KPK, Pemeriksaan Kedua Budi Karya Masih Terbuka
Rekomendasi
PT GLI Bantah Giorgio...
PT GLI Bantah Giorgio Antonio CEO dan Pemilik Perusahaan, Ini Klarifikasi Lengkapnya!
AS Tidak Cegat Rudal...
AS Tidak Cegat Rudal Iran yang Ditembakkan ke Israel
JPU Tolak Seluruh Pledoi...
JPU Tolak Seluruh Pledoi Nadiem, Ada Niat Jahat dalam Kasus Chromebook
Berita Terkini
Mahasiswa UPJ Belajar...
Mahasiswa UPJ Belajar Analisis Fundamental dan Teknikal di Jaya Investment Week 2026 bersama MNC Sekuritas
IHSG Ditutup Melejit...
IHSG Ditutup Melejit 7,57% Sore Ini, 708 Saham Menghijau
Grab Ambil Alih Kendali...
Grab Ambil Alih Kendali Superbank, Fokus Perluas Akses Pembiayaan Digital
BTC Price Game Meluncur,...
BTC Price Game Meluncur, Fitur Game Edukatif untuk Analisis Harga Bitcoin
Rupiah Terus Melemah,...
Rupiah Terus Melemah, BI Keluarkan Lima Jurus Tambahan
Prabowo Panggil Chatib...
Prabowo Panggil Chatib Basri ke Istana, Ada Apa?
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved