Tegas, Kemenhub Larang Penerbangan Penumpang dari India

Jum'at, 23 April 2021 - 15:23 WIB
loading...
Tegas, Kemenhub Larang...
Kemenhub resmi menghentikan izin penerbangan penumpang dari dan menuju India untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pengetatan penerbangan dari dan menuju India menyusul ramainya warga India yang datang ke Indonesia. Seperti diketahui, kasus Covid-19 di negara tersebut kini tengah tinggi-tingginya.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pengetatan yang dilakukan adalah dengan tidak mengizinkan penerbangan reguler dari India ke Indonesia. Hal ini juga sesuai dengan Surat Edaran dari Direktur Jenderal Imigrasi (Dirjen Imigrasi).



"Saya pikir jelas apa yang disampaikan oleh Dirjen Imigrasi bahwa semua ini akan tidak diberikan. Oleh karenanya secara otomatis semua penerbangan penumpang tidak diizinkan pengetatanya didasarkan SE Dirjen Imigrasi," ujarnya dalam acara konferensi pers secara virtual, Jumat (23/8/2021).

Meskipun penerbangan reguler untuk penumpang dilarang, namun penerbangan untuk pengiriman logistik tetap diizinkan. Sebab menurutnya, Indonesia masih sangat membutuhkan logistik dari India termasuk juga dalam pengiriman vaksin.



Akan tetapi, tegas Budi, pengiriman logistik juga tidak akan dilakukan dengan sembarangan. Karena pihaknya tetap akan menerima kargo dari India dengan selektif.

"Namun demikian kita membutuhkan suatu pergerakan logistik. Kita membutuhkan logistik dari dan ke India seperti kegiatan droping oksigen atau sebaliknya vaksin dan itu kita lakukan secara selektif," tandasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1999 seconds (0.1#10.140)