Pinjol Makan Banyak Korban, Ekonom Ingatkan Regulasi Harus Ditegakkan

Minggu, 25 April 2021 - 20:01 WIB
loading...
Pinjol Makan Banyak...
Ilustrasi edukasi pinjol. Foto/Dok SINDOphoto/Ali Masduki
A A A
JAKARTA - Pinjaman online (pinjol) atau fintech peer to peer lending ilegal masih menjadi suatu alternatif keuangan yang cukup menggiurkan bagi masyarakat, terlebih di kondisi pandemi saat ini. Cukup menggunakan KTP untuk mencairkan pinjaman, tidak sedikit masyarakat yang tergiur akan hal tersebut.

Belakangan ini ada satu kasus yang tengah ramai dibicarakan netizen terkait korban tagihan pinjaman online hingga tagihan kartu kredit secara tiba-tiba. Diketahui, mereka mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman atau melakukan transaksi belanja menggunakan kredit.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Ebi Junaidi menilai, pinjaman online menjadi suatu hal yang sangat meresahkan di tengah masyarakat. Dia mengatakan, sudah banyak sekali masyarakat yang menjadi korban dari pinjaman online.



“Pinjaman online itu sudah menjadi sesuatu yang membuat masyarakat kita tersangga dengan sangat buruknya. Beberapa bulan lalu ada kasus di mana orang itu tidak melakukan pinjaman online, tapi kemudian tiba-tiba ada dana yang masuk ke tabungan dia. Kemudian, dalam waktu satu minggu harus dikembalikan dengan tingkat bunga yang tinggi,” katanya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, di Jakarta, Minggu (25/4/2021).

Menurut dia, penting sekali dilakukan proteksi terhadap data-data atau informasi pelanggan. Serta, yang tidak kalah penting adalah regulasi terhadap pinjaman online harus ditegakkan.

“Pemerintah seharusnya segera melakukan kepastian hukum terhadap hal-hal seperti ini. Diberikan contoh yang kemudian memberikan efek jera kepada penyedia pinjaman-pinjaman online tersebut. Ini kan boleh kita katakan lintah darat berbasis teknologi,” ujar Ebi.



Lanjut Ebi, saat ini sudah dibutuhkan regulasi yang sangat ketat terkait sebuah perusahaan yang akan memberikan pinjaman kepada masyarakat. Kata dia, hal tersebut dibutuhkan untuk meminimalisir kejadian-kejadian yang tidak diinginkan seperti yang saat ini banyak terjadi.

“Regulasi yang kuat kan kalau sejauh ini adalah ketika sebuah perusahaan itu mengambil dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan. Tetapi, ketika sebuah lembaga memberikan pinjaman kepada masyarakat, sejauh ini tidak sampai level itu. Jadi kalau kita boleh meletakkan dalam posisi yang sama, sekarang sepertinya sudah dibutuhkan regulasi yang sangat ketat,” paparnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
2 Terobosan Baru Meningkatkan...
2 Terobosan Baru Meningkatkan Akurasi Penilaian Kredit, Didukung AI
Julo Rilis Aplikasi...
Julo Rilis Aplikasi di iOS, Bidik 20 Juta Pengguna Baru
5 Aplikasi Kredit Tanpa...
5 Aplikasi Kredit Tanpa DP, Aman dan Terpercaya
3 Pelaku Industri Keuangan...
3 Pelaku Industri Keuangan Digital Kolaborasi Gelar Literasi Next-Gen Fintech
5 Cicilan dan Pinjaman...
5 Cicilan dan Pinjaman dengan Bunga Terbaik serta Aman Digunakan
Cara Fintech Berperan...
Cara Fintech Berperan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Edukasi Anak Muda, Easycash...
Edukasi Anak Muda, Easycash dan Tokoscore Seminar Atur Keuangan Digital
Membidik Peluang Investasi...
Membidik Peluang Investasi Kredit Swasta yang Menarik di Asia Tenggara
Mengenal dan Prediksi...
Mengenal dan Prediksi Perkembangan Harga Koin Crypto Popcat di Tahun 2025
Rekomendasi
Malam Ini Arus Balik...
Malam Ini Arus Balik di Tol Palikanci, Tol Cipali, dan Pantura Ramai Lancar
56.331 Kendaraan Pemudik...
56.331 Kendaraan Pemudik Kembali ke Jakarta via Tol MBZ
Perjalanan Fasmawi Saban...
Perjalanan Fasmawi Saban dari Layar Kecil Menuju Dunia Digital
Berita Terkini
Menkeu AS Peringatkan...
Menkeu AS Peringatkan Jangan Ada Aksi Balasan Tarif Trump: Duduk Diam dan Terima Saja
1 jam yang lalu
PLN IP Kerahkan Ribuan...
PLN IP Kerahkan Ribuan Petugas Penuhi Kebutuhan Listrik Lebaran
7 jam yang lalu
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Impor 32% ke Indonesia, Ini yang Dilakukan BI
7 jam yang lalu
China Balas Tarif Impor...
China Balas Tarif Impor 34% Semua Barang dari AS, Trump: Mereka Panik!
9 jam yang lalu
Indonesia Jadi Korban...
Indonesia Jadi Korban Perang Dagang Trump, Kenyataan Pahit Ancam Ekonomi RI
10 jam yang lalu
Inspiratif! Desa BRILiaN...
Inspiratif! Desa BRILiaN di Klaten Bagi-bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warganya
10 jam yang lalu
Infografis
Batas Aman Makan Kue...
Batas Aman Makan Kue Lebaran Biar Berat Badan Tidak Naik
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved