Hadapi Gugatan Nasabah, Generali: Kami Ikuti Ketentuan yang Berlaku

Senin, 26 April 2021 - 13:38 WIB
loading...
Hadapi Gugatan Nasabah,...
PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia menegaskan terus mengikuti proses hukum yang berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Sidang mediasi gugatan perbuatan melawan hukum seorang nasabah asuransi, Anan (penggugat), warga Jalan Mesjid, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan terhadap tergugat PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia , menemui jalan buntu.

Hal ini karena dalam mediasi yang dipimpin Hakim Mian Munthe, tidak terjadi titik temu kesepakatan antara penggugat dan tergugat untuk berdamai. Tergugat menolak membayar sisa klaim asuransi sebesar Rp500 juta lagi dari total Rp1 miliar karena pemegang polis sakit permanen.

Baca Juga: Mediasi Gugatan PMH Perusahaan Asuransi Gagal, Penggugat Berharap Hakim Adil dan Terima Gugatan

Sebaliknya penggugat, yang diwakili istrinya, Pretty, menganggap sakit permanen yang dialami pemegang polis menjadi tanggung jawab asuransi.

Terkait dengan gugatan ini, Generali Indonesia mengaku telah merespons seluruh keluhan yang disampaikan kepada perusahaan sesuai dengan ketentuan polis.

"Tentu Generali Indonesia menghormati hak nasabah untuk menempuh upaya hukum dalam penyelesaian permasalahan ini dan kami selalu mengikuti prosesnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Head of Corporate Communications Generali Indonesia Windra Krismansyah di Jakarta, Senin (26/4/2021).

Baca Juga: Eks Perwira US Navy Ungkap Penyebab Kapal Selam Nanggala-402 Sulit Ditemukan

Dia menyebutkan, Generali selalu berkomitmen untuk menyelesaikan setiap keluhan yang ada sesuai standar prosedur dalam menangani dan menyelesaikan pengaduan nasabah, dengan senantiasa merujuk kepada peraturan dan ketentuan yang berlaku.

"Saat ini, kami terus mengikuti proses hukum yang berjalan. Kami yakin Majelis Hakim akan memberikan putusan yang seadil-adilnya berdasarkan bukti-bukti yang akan disampaikan oleh para pihak dalam persidangan nanti," pungkas Windra.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MPMInsurance Bayar Klaim...
MPMInsurance Bayar Klaim Properti Rp1,2 Miliar Akibat Cuaca Ekstrem
BRI Life Bayarkan Klaim...
BRI Life Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,17 Triliun di Kuartal I-2026
Cepat Tanggap, BRI Insurance...
Cepat Tanggap, BRI Insurance Serahkan Klaim Alat Berat Rp1 Miliar di Banjarmasin
Jelang Lebaran, Prudential...
Jelang Lebaran, Prudential Hadirkan Fasilitas Airport Lounge untuk Nasabah Prestige
Lima Tahun Beruntun,...
Lima Tahun Beruntun, BCA Raih Penghargaan Gallup Customer Engagement
IFG Life dan Mandiri...
IFG Life dan Mandiri Inhealth Bayar Klaim Rp10,7 Triliun Sepanjang 2025
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Dugaan Ancaman terhadap...
Dugaan Ancaman terhadap Aset Negara, Gugatan PLK di PTUN Jakarta Jadi Sorotan
Rekomendasi
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved