Stimulus Properti Diakui Positif, Tapi Kondisi Masih Menantang

Senin, 26 April 2021 - 14:26 WIB
loading...
Stimulus Properti Diakui Positif, Tapi Kondisi Masih Menantang
Stimulus properti diakui berdampak positif, namun belum mampu membalikkan kondisi seperti sebelum pandemi. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Stimulus properti berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari pemerintah dan relaksasi loan to value/financing to value (LTV/FTV) dari Bank Indonesia (BI) dengan uang muka (down payment/DP) 0% dinilai berdampak cukup signifikan bagi para pengembang properti.

Hingga bulan April 2021, kinerja penjualan para pengembang menunjukkan kinerja yang lebih baik, di mana dari segi prapenjualan meningkat dibandingkan tahun 2020. Seperti diketahui, pada kuartal II/2020 puncak penerapan pembatasan sosial sehingga aktivitas penjualan dan peluncuran unit-unit baru properti menjadi terbatas.



"Namun di 2021 karena dari segi protokol kesehatan jauh lebih baik, sehingga dari developer juga lebih berani meluncurkan produk-produk propertinya. Apalagi mereka juga mau memanfaatkan momentum ini terkait dengan insentif perpajakan maupun insentif DP 0%," ujar Analis PT Pefindo Yogie Surya Perdana dalam Market Review IDX Channel, Senin (26/4/2021).

Yogie melanjutkan, stimulus industri properti ini juga terbukti mendongkrak penjualan emiten pada tahun ini. Menurut dia, ada lima emiten yang kinerja penjualan di tahun 2021 meningkat cukup signifikan dibandingkan tahun 2020. "Top 5 ini berdasarkan nilai kapitalisasi pasar di bursa yang kami lihat diantaranya Pakuwon, Ciputra, dan Summarecon," tuturnya.



Meski begitu, menurut Yogie, dampak dari stimulus tersebut belum mampu membalikkan keadaan pada sebelum pandemi Covid-19 terjadi. "Apakah akan kembali ke prapandemi, menurut kami masih cukup menantang dari sektor properti," ungkapnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3332 seconds (0.1#10.140)