Seperti Relaksasi Pajak Mobil, Insentif Properti Hanya Dinikmati Segelintir

Senin, 12 April 2021 - 20:14 WIB
loading...
Seperti Relaksasi Pajak...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengatakan, pasar properti nasional sebenarnya sudah mengalami kelesuan sebelum diterpa pandemi. Pada tahun 2019, pertumbuhan sektor properti terus merosot yang diiringi oleh pelemahan pertumbuhan ekonomi secara nasional. Daya beli masyarakat untuk produk perumahan menunjukkan tren yang menurun. Terlebih hantaman Covid-19 membuat sektor properti semakin merosot. ( Baca juga:Jokowi Proyeksikan Sumbangan Industri Digital Ke PDB Capai USD133 Miliar )

"Nah kebijakan insentif memang dinilai menjadi salah satu strategi langsung dari pemerintah untuk menurunkan harga jual rumah. Pasti akan terjadi kenaikan permintaan," kata Huda saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta (12/4/2021).

Menurutnya salah satu masalah besar adalah permintaan properti hanya akan dinikmati oleh kalangan menengah atas yang akan melihat kebijakan ini sebagai 'investasi'. Untuk kalangan pekerja, yang notabene sudah banyak melakukan WFH dan bekerja dengan sistem daring, maka permintaannya pun akan cukup stagnan meskipun diguyur insentif oleh pemerintah.

Kedua, pendapatan masyarakat menengah ke bawah juga terdampak cukup dalam dari adanya pandemi. "Permintaan akan perumahan oleh masyarakat kelas menengah ke bawah juga akan tetap menurun meskipun diberikan insentif," tambahnya.

Maka, sama seperti kebijakan relaksasi penjualan mobil, kebijakan insentif properti akan efektif untuk meningkatkan penjualan namun yang membeli hanya segelintir masyarakat. "Selain itu, pengembang besar yang sudah menyediakan rumah jadi juga akan lebih menikmati keuntungan. Pengembang kecil yang harus inden ya tidak dapat menikmati insentif pemerintah ini," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Garap Proyek Properti...
Garap Proyek Properti Baru, Kinnara Capital Gandeng TSG Construction Indonesia
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
One Global Capital Gelar...
One Global Capital Gelar Roadshow, Hadir di Kota Utama Indonesia dan Asia
Purbaya Tunda Insentif...
Purbaya Tunda Insentif Pajak Kendaraan Listrik Satu Bulan
Rakortas Stimulus Kuartal...
Rakortas Stimulus Kuartal II 2026: Berikut Paket Insentif Fiskal, hingga Biaya Transportasi
Buka Cabang Semarang,...
Buka Cabang Semarang, Linktown Bidik Penjualan Rp500 Miliar per Tahun di Jateng
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Otomatis, Ini yang Perlu Wajib Pajak Tahu
Pemprov Jakarta Pertahankan...
Pemprov Jakarta Pertahankan Insentif Pajak dan Bebas Ganjil Genap bagi Kendaraan Listrik
Redam Risiko Lonjakan...
Redam Risiko Lonjakan Harga Minyak Dunia, INDEF: Kendaraan Listrik Jadi Strategi Krusial
Rekomendasi
Langka, Trump Bela Hak...
Langka, Trump Bela Hak Iran Memiliki Rudal Balistik
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Berita Terkini
Bukan Rp16.250, Harga...
Bukan Rp16.250, Harga Asli Pertamax Seharusnya Rp20.200 per Liter
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Indonesia Raih Komitmen...
Indonesia Raih Komitmen Pendanaan AIIB USD17 Miliar, Bukti Kepercayaan pada Fiskal RI
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Infografis
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved