Seperti Relaksasi Pajak Mobil, Insentif Properti Hanya Dinikmati Segelintir

Senin, 12 April 2021 - 20:14 WIB
loading...
Seperti Relaksasi Pajak...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengatakan, pasar properti nasional sebenarnya sudah mengalami kelesuan sebelum diterpa pandemi. Pada tahun 2019, pertumbuhan sektor properti terus merosot yang diiringi oleh pelemahan pertumbuhan ekonomi secara nasional. Daya beli masyarakat untuk produk perumahan menunjukkan tren yang menurun. Terlebih hantaman Covid-19 membuat sektor properti semakin merosot. ( Baca juga:Jokowi Proyeksikan Sumbangan Industri Digital Ke PDB Capai USD133 Miliar )

"Nah kebijakan insentif memang dinilai menjadi salah satu strategi langsung dari pemerintah untuk menurunkan harga jual rumah. Pasti akan terjadi kenaikan permintaan," kata Huda saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta (12/4/2021).

Menurutnya salah satu masalah besar adalah permintaan properti hanya akan dinikmati oleh kalangan menengah atas yang akan melihat kebijakan ini sebagai 'investasi'. Untuk kalangan pekerja, yang notabene sudah banyak melakukan WFH dan bekerja dengan sistem daring, maka permintaannya pun akan cukup stagnan meskipun diguyur insentif oleh pemerintah.

Kedua, pendapatan masyarakat menengah ke bawah juga terdampak cukup dalam dari adanya pandemi. "Permintaan akan perumahan oleh masyarakat kelas menengah ke bawah juga akan tetap menurun meskipun diberikan insentif," tambahnya.

Maka, sama seperti kebijakan relaksasi penjualan mobil, kebijakan insentif properti akan efektif untuk meningkatkan penjualan namun yang membeli hanya segelintir masyarakat. "Selain itu, pengembang besar yang sudah menyediakan rumah jadi juga akan lebih menikmati keuntungan. Pengembang kecil yang harus inden ya tidak dapat menikmati insentif pemerintah ini," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bayar Pajak Kendaraan...
Bayar Pajak Kendaraan Bisa di PRJ 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
Pascaramai Diprotes,...
Pascaramai Diprotes, Menkeu Purbaya Klaim 95,45% Pencairan JHT Bebas Pajak
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Otomatis, Ini yang Perlu Wajib Pajak Tahu
Pemprov Jakarta Pertahankan...
Pemprov Jakarta Pertahankan Insentif Pajak dan Bebas Ganjil Genap bagi Kendaraan Listrik
Redam Risiko Lonjakan...
Redam Risiko Lonjakan Harga Minyak Dunia, INDEF: Kendaraan Listrik Jadi Strategi Krusial
Rekomendasi
Ketua MPR Ungkap Ada...
Ketua MPR Ungkap Ada Ulama Ikut ke Iran: Saya Belum Tahu Namanya
Bongkar: Tidur Sambil...
Bongkar: Tidur Sambil Duduk? Dandy Panjawi Bongkar Kebiasaan Unik yang Bikin Azia Riza Melongo!
Rumah Warisan atau Ditinggalkan?...
Rumah Warisan atau Ditinggalkan? Ki Atmo dan Dua Spiritualis Beri Saran Berbeda untuk Narasumber Ini?!
Berita Terkini
Tokenisasi Saham AI...
Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%
Iran-AS Memanas Lagi,...
Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 6%
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
Pasar Saham RI Terancam...
Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas, Modal Asing Bisa Kabur Rp3,6 Triliun
Sertifikasi Influencer...
Sertifikasi Influencer Kripto Dinilai Jadi Langkah Positif Bangun Ekosistem Lebih Sehat
Rupiah Kian Krasan di...
Rupiah Kian Krasan di Kisaran Rp18.000, Apa Penyebabnya?
Infografis
Baterai Mobil Listrik...
Baterai Mobil Listrik Made in Karawang Mendunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved