Ekosistem Aset Kripto Perlu Regulasi untuk Lindungi Masyarakat
Senin, 26 April 2021 - 23:15 WIB
loading...
A
A
A
Yoyok menambahkan, selain keberadaan Bursa, lembaga penunjang lain yang sangat penting adalah keberadaan lembaga kliring dan penjaminan transaksi. Lembaga ini sangat penting, karena akan memastikan transaksi sudah sesuai dengan regulasi yang ada.
Adanya lembaga kliring dan penjaminan transaksi di ekosistem investasi aset kripto ini, tentunya akan memberikan rasa aman kepada masyarakat dan investor, serta memberikan kepastian bahwa investasi yang dilakukan adalah legal.
"Terakhir Pemerintah harus menciptakan iklim investasi yang kondusif didalam negeri, sehingga masyarakat investor lebih memilih investasi didalam negeri dibandingkan luar negeri," tukasnya.
Baca juga: Kucuran Investasi 3 Bulan Pertama 2021 Mengguyur Indonesia Rp219,7 Triliun, Naik 4,3%
Terkait ekosistem investasi di aset kripto, selangkah lagi masyarakat Indonesia akan mendapatkan kemudahan serta keamanan dalam berinvestasi. Hal ini dikarenakan secara kelembagaan, perdagangan aset kripto di Indonesia sudah dibilang lengkap.
Mulai dari bursanya yaitu di Digital Future Exchange (DFX), para pedagang aset kripto, serta PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) sebagai Lembaga Kliring juga sudah siap. Perdagangan Aset Kripto melalui Bursa tinggal menunggu persetujuan dari otoritas yaitu Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti).
Adanya lembaga kliring dan penjaminan transaksi di ekosistem investasi aset kripto ini, tentunya akan memberikan rasa aman kepada masyarakat dan investor, serta memberikan kepastian bahwa investasi yang dilakukan adalah legal.
"Terakhir Pemerintah harus menciptakan iklim investasi yang kondusif didalam negeri, sehingga masyarakat investor lebih memilih investasi didalam negeri dibandingkan luar negeri," tukasnya.
Baca juga: Kucuran Investasi 3 Bulan Pertama 2021 Mengguyur Indonesia Rp219,7 Triliun, Naik 4,3%
Terkait ekosistem investasi di aset kripto, selangkah lagi masyarakat Indonesia akan mendapatkan kemudahan serta keamanan dalam berinvestasi. Hal ini dikarenakan secara kelembagaan, perdagangan aset kripto di Indonesia sudah dibilang lengkap.
Mulai dari bursanya yaitu di Digital Future Exchange (DFX), para pedagang aset kripto, serta PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) sebagai Lembaga Kliring juga sudah siap. Perdagangan Aset Kripto melalui Bursa tinggal menunggu persetujuan dari otoritas yaitu Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti).
Lihat Juga :