Jangan Lupa Dicek Ya Bun, THR PNS Bisa Cair Besok Lho!

Selasa, 27 April 2021 - 14:57 WIB
loading...
Jangan Lupa Dicek Ya...
Pencairan THR PNS direncanakan bertahap mulai H-10 sampai H-5 Lebaran. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mempercepat pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai negeri sipil (PNS) paling cepat pada 28 April 2021.

Hal ini sesuai informasi yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu lalu yang menyampaikan bahwa pencairan THR PNS bertahap mulai H-10 sampai H-5 Lebaran.

Baca Juga: Airlangga Senggol Sri Mulyani, Minta Cairkan THR PNS H-10 Lebaran 2021

Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Sudarso mengatakan, H-10 Lebaran bisa jatuh pada 28 April jika menghitung dari hari efektif kerja PNS dan cuti bersama Lebaran yang jatuh pada 12 Mei 2021. Namun, itu bisa terjadi jika peraturan pemerintah (PP) sudah bisa diteken pada hari ini.

"Pembayaran THR paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya, berarti bisa mulai tanggal 28 April 2021. Bisa saja jika PP-nya bisa diundangkan hari ini, maka pencairan THR akan segera dilakukan oleh KPPN. Tentunya setelah menerima permintaan pembayaran dari kementerian/lembaga," ujar Sudarso saat dihubungi MNC Portal di Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Menurut dia, pemerintah menunggu PP diundangkan, karena pengaturan mengenai kapan akan dibayar diatur. PP tersebut, imbuh dia, harus ditandatangani oleh Presiden.

Baca Juga: Bos Pentagon: Gugurnya 53 Awak Kapal Selam Nanggala-402 RI Tragis

Dia menambahkan, PP tentang THR PNS praktis tinggal menunggu tanda tangan Presiden Jokowi. Sedangkan peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai aturan turunannya sudah siap. "Rancangan PP sedang proses penetapan oleh presiden dan demikian juga dengan Permenkeunya," jelasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Robert Marbun Jabat...
Robert Marbun Jabat Sekjen Baru Kemenkeu, Purbaya Sebut Penyegaran
Cek Rekening, THR ASN...
Cek Rekening, THR ASN dan Pensiunan Sudah Cair Rp22,8 Triliun
Cek Rekening, THR PNS...
Cek Rekening, THR PNS Sudah Cair Rp3 Triliun per Hari Ini
THR ASN dan Pegawai...
THR ASN dan Pegawai Swasta Kena Pajak? Ini Penjelasan Lengkap DJP
Cair! Purbaya Terbitkan...
Cair! Purbaya Terbitkan PMK THR 2026 dan Gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Desain Cetak Biru RAPBN...
Desain Cetak Biru RAPBN 2027, Prabowo Patok Kurs Rupiah Rp16.800–Rp17.500 per Dolar AS
Rekomendasi
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran...
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran dalam Pergantian Tahun Baru Hijriyah
EJAE Curi Perhatian...
EJAE Curi Perhatian di Pembukaan Piala Dunia 2026, Bawakan Lagu Resmi FIFA dalam Bahasa Korea
Demo Kenaikan Harga...
Demo Kenaikan Harga Pertamax, Aktivis 98: Ada Pergeseran Orientasi Mahasiswa
Berita Terkini
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Infografis
Negara-negara Ini Melakukan...
Negara-negara Ini Melakukan PHK Massal PNS, Indonesia Menyusul?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved