Jelang Batas Akhir Lapor SPT Tahunan Badan, Mekari Pastikan Kesiapan Platform Klikpajak
loading...
A
A
A
JAKARTA - Masa pelaporan SPT Tahunan selalu menjadi sorotan pemerintah untuk menggenjot pelaporan pajak dari wajib pajak pribadi maupun badan. Setelah melewati batas akhir pelaporan bagi wajib pajak pribadi pada akhir Maret kemarin, kali ini fokus Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) untuk mendorong pelaporan dari wajib pajak badan yang batas akhirnya jatuh di 30 April 2021.
Berdasarkan data DJP per 22 April 2021, sebanyak 491.171 wajib pajak badan telah melaporkan SPT Tahunan Badan, dimana dicatatkan adanya kenaikan jika dibandingkan periode yang sama di tahun lalu tercatat 388.514 wajib pajak badan yang melapor. Total keseluruhan pelaporan SPT Tahunan Pribadi dan Badan di tahun ini mencapai 11.908.806. Dimana, sebanyak 11.383.160 pelaporan SPT Tahunan dilakukan secara elektronik menggunakan e-Filing.
Mekari sebagai perusahaan software as a service melalui produk Klikpajak, melihat bahwa masih ada peluang besar untuk mendorong pelaporan SPT Tahunan secara daring yang dilakukan oleh wajib pajak badan di tahun ini.
“Sebagai Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) mitra resmi DJP, kami melihat adanya peningkatan kesadaran dari wajib pajak untuk melakukan pelaporan pajak melalui platform online terlebih di masa pandemi saat ini. Di Klikpajak sendiri kami mencatat ada kenaikan jumlah user wajib pajak badan yang bergabung sekitar 30% dibanding tahun lalu,” ujar VP Marketing Mekari, Standie Nagadi.
Namun, masih banyak wajib pajak badan yang melakukan pelaporan SPT Tahunan jelang batas waktu yang ditetapkan. Standie menjelaskan, “Kami melihat tren bahwa banyak wajib pajak yang melapor di injury time, kemudian karena traffic tinggi untuk akses ke DJP Online ada kemungkinan gagal akses. Selain itu, banyak wajib pajak yang masih kesulitan melakukan penghitungan pajak ataupun menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dalam pelaporan SPT Tahunan.”
Untuk mendorong peningkatan kesadaran wajib pajak badan melaporkan SPT Tahunan Badan secara tepat waktu, Klikpajak by Mekari menghadirkan program edukasi online secara rutin seperti Tax Consultation & Tax Webinar yang dilakukan selama masa pelaporan pajak berlangsung.
Selain itu, Klikpajak by Mekari juga mempersiapkan kapasitas lebih untuk memfasilitasi tingginya traffic di masa pelaporan SPT Tahunan badan pada periode pelaporan kali ini.
Sebagai platform berbasis website untuk lapor, kelola, dan bayar pajak online, beberapa kemudahan yang diberikan Klikpajak by Mekari bagi wajib pajak badan untuk lapor SPT Tahunan antara lain:
Proses lapor SPT Tahunan tidak ribet dengan koneksi stabil
Melalui fitur e-Filing di Klikpajak by Mekari, wajib pajak dengan mudah lapor SPT Tahunan badan dan langsung bayar jika ada kekurangan bayar dalam satu platform dengan navigasi yang simpel. Klikpajak juga mengedepankan koneksi yang lebih stabil meskipun traffic tinggi jelang akhir pelaporan SPT Tahunan badan.
Dapatkan bukti lapor pajak resmi dari DJP
Sebagai PJAP mitra resmi dari DJP, wajib pajak tidak perlu lagi khawatir bukti lapor SPT tidak sesuai atau belum terlaporkan ke DJP. Klikpajak by Mekari memastikan sistem terkoneksi real time dengan DJP, sehingga wajib pajak badan akan langsung mendapat bukti lapor resmi dari DJP.
Keamanan data wajib pajak
Klikpajak by Mekari memastikan database wajib pajak badan tersimpan secara aman dan terpusat, didukung oleh sertifikasi ISO 27001 yang menjamin standar keamanan sistem teknologi informasi.
One stop tax solution application yang didukung teknologi berbasis cloud
Didukung oleh penerapan teknologi berbasis cloud, hal ini menempatkan Klikpajak by Mekari sebagai all-in-one solution bagi wajib pajak untuk lapor dan bayar perpajakan langsung dalam satu platform yang bisa diakses kapanpun dan dimanapun. Dokumen perpajakan pun akan langsung tersimpan dalam fitur arsip pajak yang memudahkan wajib pajak untuk mengelola dan mencari dokumen saat dibutuhkan.
Integrasi dengan software akuntansi Jurnal by Mekari
Melalui integrasi dengan Jurnal by Mekari, wajib pajak yang menggunakan kedua sistem ini akan dimudahkan dalam melakukan beberapa hal seperti penghitungan pajak otomatis dari setiap transaksi bisnis sesuai peraturan perpajakan terbaru, proses pembuatan e-Faktur lebih mudah karena bisa langsung impor data pembukuan dengan cepat dan tidak ada yang terselip, dan lapor SPT langsung dalam platform Klikpajak.
Standie menambahkan, Penggunaan Klikpajak bersamaan dengan Jurnal akan menjawab tantangan bisnis dalam menyiapkan dokumen pelaporan SPT Tahunan badan. Karena secara otomatis, laporan keuangan dan pembukuan tercatat online dan akurat, serta terintegrasi langsung dengan e-Faktur SPT Masa yang dilaporkan bisnis tiap bulannya.
"Sehingga arsip dokumen akan lebih rapi dan wajib pajak badan tidak perlu lagi pusing mengumpulkan dokumen-dokumen yang masih tercecer untuk lapor SPT Tahunan," paparnya.
Wajib pajak badan yang ingin melaporkan SPT Tahunan bisa langsung mengakses fitur e-Filing yang ada di platform Klikpajak by Mekari dengan menggunakan paket Starter mulai dari Rp 0,-.
Selain itu, Klikpajak by Mekari juga memiliki fitur lain seperti e-billing, e-faktur, dan e-bupot yang diperbarui secara berkala sesuai dengan ketentuan dan pembaruan dari DJP guna kebutuhan pelaporan perpajakan bisnis tiap bulannya. Untuk mulai berlangganan dan mendapatkan informasi serta tutorial penggunaan fitur Klikpajak secara komprehensif dapat diakses di www.klikpajak.id.
Berdasarkan data DJP per 22 April 2021, sebanyak 491.171 wajib pajak badan telah melaporkan SPT Tahunan Badan, dimana dicatatkan adanya kenaikan jika dibandingkan periode yang sama di tahun lalu tercatat 388.514 wajib pajak badan yang melapor. Total keseluruhan pelaporan SPT Tahunan Pribadi dan Badan di tahun ini mencapai 11.908.806. Dimana, sebanyak 11.383.160 pelaporan SPT Tahunan dilakukan secara elektronik menggunakan e-Filing.
Mekari sebagai perusahaan software as a service melalui produk Klikpajak, melihat bahwa masih ada peluang besar untuk mendorong pelaporan SPT Tahunan secara daring yang dilakukan oleh wajib pajak badan di tahun ini.
“Sebagai Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) mitra resmi DJP, kami melihat adanya peningkatan kesadaran dari wajib pajak untuk melakukan pelaporan pajak melalui platform online terlebih di masa pandemi saat ini. Di Klikpajak sendiri kami mencatat ada kenaikan jumlah user wajib pajak badan yang bergabung sekitar 30% dibanding tahun lalu,” ujar VP Marketing Mekari, Standie Nagadi.
Namun, masih banyak wajib pajak badan yang melakukan pelaporan SPT Tahunan jelang batas waktu yang ditetapkan. Standie menjelaskan, “Kami melihat tren bahwa banyak wajib pajak yang melapor di injury time, kemudian karena traffic tinggi untuk akses ke DJP Online ada kemungkinan gagal akses. Selain itu, banyak wajib pajak yang masih kesulitan melakukan penghitungan pajak ataupun menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dalam pelaporan SPT Tahunan.”
Untuk mendorong peningkatan kesadaran wajib pajak badan melaporkan SPT Tahunan Badan secara tepat waktu, Klikpajak by Mekari menghadirkan program edukasi online secara rutin seperti Tax Consultation & Tax Webinar yang dilakukan selama masa pelaporan pajak berlangsung.
Selain itu, Klikpajak by Mekari juga mempersiapkan kapasitas lebih untuk memfasilitasi tingginya traffic di masa pelaporan SPT Tahunan badan pada periode pelaporan kali ini.
Sebagai platform berbasis website untuk lapor, kelola, dan bayar pajak online, beberapa kemudahan yang diberikan Klikpajak by Mekari bagi wajib pajak badan untuk lapor SPT Tahunan antara lain:
Proses lapor SPT Tahunan tidak ribet dengan koneksi stabil
Melalui fitur e-Filing di Klikpajak by Mekari, wajib pajak dengan mudah lapor SPT Tahunan badan dan langsung bayar jika ada kekurangan bayar dalam satu platform dengan navigasi yang simpel. Klikpajak juga mengedepankan koneksi yang lebih stabil meskipun traffic tinggi jelang akhir pelaporan SPT Tahunan badan.
Dapatkan bukti lapor pajak resmi dari DJP
Sebagai PJAP mitra resmi dari DJP, wajib pajak tidak perlu lagi khawatir bukti lapor SPT tidak sesuai atau belum terlaporkan ke DJP. Klikpajak by Mekari memastikan sistem terkoneksi real time dengan DJP, sehingga wajib pajak badan akan langsung mendapat bukti lapor resmi dari DJP.
Keamanan data wajib pajak
Klikpajak by Mekari memastikan database wajib pajak badan tersimpan secara aman dan terpusat, didukung oleh sertifikasi ISO 27001 yang menjamin standar keamanan sistem teknologi informasi.
One stop tax solution application yang didukung teknologi berbasis cloud
Didukung oleh penerapan teknologi berbasis cloud, hal ini menempatkan Klikpajak by Mekari sebagai all-in-one solution bagi wajib pajak untuk lapor dan bayar perpajakan langsung dalam satu platform yang bisa diakses kapanpun dan dimanapun. Dokumen perpajakan pun akan langsung tersimpan dalam fitur arsip pajak yang memudahkan wajib pajak untuk mengelola dan mencari dokumen saat dibutuhkan.
Integrasi dengan software akuntansi Jurnal by Mekari
Melalui integrasi dengan Jurnal by Mekari, wajib pajak yang menggunakan kedua sistem ini akan dimudahkan dalam melakukan beberapa hal seperti penghitungan pajak otomatis dari setiap transaksi bisnis sesuai peraturan perpajakan terbaru, proses pembuatan e-Faktur lebih mudah karena bisa langsung impor data pembukuan dengan cepat dan tidak ada yang terselip, dan lapor SPT langsung dalam platform Klikpajak.
Standie menambahkan, Penggunaan Klikpajak bersamaan dengan Jurnal akan menjawab tantangan bisnis dalam menyiapkan dokumen pelaporan SPT Tahunan badan. Karena secara otomatis, laporan keuangan dan pembukuan tercatat online dan akurat, serta terintegrasi langsung dengan e-Faktur SPT Masa yang dilaporkan bisnis tiap bulannya.
"Sehingga arsip dokumen akan lebih rapi dan wajib pajak badan tidak perlu lagi pusing mengumpulkan dokumen-dokumen yang masih tercecer untuk lapor SPT Tahunan," paparnya.
Wajib pajak badan yang ingin melaporkan SPT Tahunan bisa langsung mengakses fitur e-Filing yang ada di platform Klikpajak by Mekari dengan menggunakan paket Starter mulai dari Rp 0,-.
Selain itu, Klikpajak by Mekari juga memiliki fitur lain seperti e-billing, e-faktur, dan e-bupot yang diperbarui secara berkala sesuai dengan ketentuan dan pembaruan dari DJP guna kebutuhan pelaporan perpajakan bisnis tiap bulannya. Untuk mulai berlangganan dan mendapatkan informasi serta tutorial penggunaan fitur Klikpajak secara komprehensif dapat diakses di www.klikpajak.id.
(akr)