4 Hari Lagi Penutupan Lapor SPT Badan, Pastikan Seluruh Dokumen Beres

Selasa, 27 April 2021 - 08:47 WIB
loading...
4 Hari Lagi Penutupan...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengingatkan wajib pajak untuk segera menyampaikan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) badan tahun pajak 2020. Deadline penyampaian SPT Tahunan PPh badan tahun pajak 2020 jatuh pada 30 April 2021, sehingga wajib pajak badan tinggal memiliki waktu sekitar empat hari lagi.

“Mengingat bulan April sudah mau berakhir. Yuk, lapor SPT Tahunan PPh Badan ya. Pastikan seluruh dokumennya sudah lengkap,” tulis DJP dalam akun instagram, Selasa (27/4/2021).

Baca juga:Adaro Tebar Dividen Rp2,08 Triliun, Kakak Erick Thohir Kantongi Lebih dari Rp100 M

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sebanyak 286 ribu wajib pajak (WP) sudah memanfaatkan insentif pajak sepanjang kuartal I tahun ini. Total nilai insentif yang diberikan pemerintah kepada para wajib pajak ini mencapai Rp14,95 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, beberapa insentif perpajakan seperti pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 sejumlah Rp615 miliar sudah dimanfaatkan oleh 88.253 pekerja. Sementara insentif PPh Pasal 22 impor sebanyak Rp2,53 triliun sudah dimanfaatkan oleh 14.877 WP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bayar Pajak Kendaraan...
Bayar Pajak Kendaraan Bisa di PRJ 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
Pascaramai Diprotes,...
Pascaramai Diprotes, Menkeu Purbaya Klaim 95,45% Pencairan JHT Bebas Pajak
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Dana Pemerintah Rp281...
Dana Pemerintah Rp281 Triliun Dijamin Parkir di Bank BUMN hingga Desember 2026
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Otomatis, Ini yang Perlu Wajib Pajak Tahu
Pemprov Jakarta Pertahankan...
Pemprov Jakarta Pertahankan Insentif Pajak dan Bebas Ganjil Genap bagi Kendaraan Listrik
Rekomendasi
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Keutamaan Menutup Aib...
Keutamaan Menutup Aib Orang Lain dalam Islam, Allah Janjikan 3 Balasan Luar Biasa
Berita Terkini
Genera-Z Berbakti BCA...
Genera-Z Berbakti BCA Siapkan Mahasiswa Implementasikan Solusi bagi Desa Wisata
Kapal Tanker Kembali...
Kapal Tanker Kembali Diserang di Selat Hormuz, Harga Minyak Langsung Terbang
Pertamina Evaluasi Insiden...
Pertamina Evaluasi Insiden Mobil Tangki di Cianjur, Pasokan BBM Dipastikan Aman
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
Pulihkan Harapan, Brantas...
Pulihkan Harapan, Brantas Abipraya Bersama PU Hadir dalam Penanganan Pascabencana di Sumatera
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved