Mau Tahu Kucuran PMN BUMN 2021-2022 Buat Apa Aja, Begini Rinciannya
Rabu, 28 April 2021 - 14:54 WIB
loading...
A
A
A
Sementara, sisa dari PMN atau sebesar 53% dialokasikan Kementerian BUMN untuk sejumlah proyek strategis. Alokasi anggaran ini masuk dalam skema penugasan.
Dimana BUMN ditugaskan melaksanakan pembagunan proyek seperti Tol Trans Sumatera, pengembangan kawasan industri terpadu Batang, penyelesaian pelabuhan Benoa Bali, dan pembangunan infrastruktur Tanamori-Labuan Bajo.
Baca Juga: Erick Thohir: Tidak Ada Lagi Lobi-lobi Individu Soal PMN
Selanjutnya, pengembangan produksi kapal selam yang bekerja sama dengan Korea Selatan (Korsel), program infrastruktur ketenagalistrikan, pengembangan Light Rail Transit (LRT) Jabodetabek, pembangunan Kereta Cepat, dan pembangunan infrastruktur transmisi dan distribusi elektrifikasi Destinasi Pariwisata Super Prioritas.
Pada 2022, pemerintah akan menggelontorkan PMN kepada perusahaan negara dengan tiga skema. Ketiganya adalah restrukturisasi, penugasa dan pengembangan bisnis perusahaan. Nantinya pemegang saham akan menggynakan sebanyak 8% dari total PMN untuk merestrukturisasi Jiwasraya dan biaya BUMN Karya.
Dimana BUMN ditugaskan melaksanakan pembagunan proyek seperti Tol Trans Sumatera, pengembangan kawasan industri terpadu Batang, penyelesaian pelabuhan Benoa Bali, dan pembangunan infrastruktur Tanamori-Labuan Bajo.
Baca Juga: Erick Thohir: Tidak Ada Lagi Lobi-lobi Individu Soal PMN
Selanjutnya, pengembangan produksi kapal selam yang bekerja sama dengan Korea Selatan (Korsel), program infrastruktur ketenagalistrikan, pengembangan Light Rail Transit (LRT) Jabodetabek, pembangunan Kereta Cepat, dan pembangunan infrastruktur transmisi dan distribusi elektrifikasi Destinasi Pariwisata Super Prioritas.
Pada 2022, pemerintah akan menggelontorkan PMN kepada perusahaan negara dengan tiga skema. Ketiganya adalah restrukturisasi, penugasa dan pengembangan bisnis perusahaan. Nantinya pemegang saham akan menggynakan sebanyak 8% dari total PMN untuk merestrukturisasi Jiwasraya dan biaya BUMN Karya.
Lihat Juga :