Restrukturisasi Rampung Mei, Jiwasraya Tetap Beroperasi sebagai PT

Rabu, 28 April 2021 - 15:50 WIB
loading...
Restrukturisasi Rampung...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat, restrukturisasi pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih dilakukan hingga saat ini. Targetnya, restrukturisasi akan berakhir hingga 31 Mei 2021.

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo menyebut, pemegang polis yang setuju dengan restrukturisasi, maka pemegang saham akan mengirimkan asetnya ke Indonesia Financial Group (IFG) atau IFG life.

"Pemegang polis akan dialihkan atau ditransfer ke IFG life untuk dilanjutkan pelayanan, pertanggungan, dan pembayaran manfaatnya," ujar Tiko sapaan akrab Kartika Wirjoatmodjo dalam peluncuran IFG Progres, Rabu (28/4/2021).



Kementerian BUMN mencatat, proses restrukturisasi tersebut bukan berarti Jiwasraya akan bertransformasi menjadi perusahaan asuransi jiwa milik negara. Namun, sebagai langkah penyelamatan para pemegang polis.

Meski begitu, Jiwasraya akan beroperasi sebagai perseroan terbatas untuk menyelesaikan utang dengan dukungan sisa aset kepada polis yang tidak setuju untuk direstrukturisasi dan dipindahkan kepada IFG life.

"Jiwasraya tidak akan beroperasi sebagai perusahaan asuransi jiwa lagi kedepannya. Jiwasraya akan beroperasi sebagai perseroan terbatas untuk menyelesaikan utangnya," katanya.

Pemerintah melalui Tim Percepatan Restrukturisasi berupaya melaksanakan program restrukturisasi. Upaya ini, dilakukan sebagai komitmen dan tanggung jawab pemerintah dalam mengimplementasikan keputusan bersama yang disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), otoritas dan lembaga terkait.

Paralel dengan pelaksanaan program restrukturisasi, Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya tengah didera tekanan likuiditas akibat pemberian bunga yang tinggi pada produk asuransi dan investasi, yang dijual pada masa lampau.



Mengacu pada laporan keuangan perusahaan untuk tahun buku 2020, aset Jiwasraya diketahui tinggal Rp15,72 triliun dengan jumlah liabilitas mencapai Rp54,36 triliun.

Dengan posisi ekuitas yang negatif hingga Rp38,64 triliun, tak ayal jika rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC) Jiwasraya pada 31 Desember 2020 berada pada posisi minus 1.000,3 persen atau jauh di bawah batas minimal yakni 120 persen, sesuai dengan peraturan OJK.

"Oleh karena itu pemerintah bersama beberapa pemangku kebijakan setuju untuk segera dilakukan program restrukturisasi dan mendirikan perusahaan baru bernama IFG Life," tutur Anggota Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya, Farid A Nasution.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1931 seconds (0.1#10.140)