Sanjung Anies Baswedan, Erick Thohir: Dulu Terminal Kumuh, Sekarang Friendly
Kamis, 29 April 2021 - 09:54 WIB
loading...
A
A
A
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut sadi arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal pengelolaan sistem moda transportasi yang terintegrasi. Pemprov DKI sendiri menjadi pengendali JV karena memiliki wewenang untuk mengelola tata ruang Jakarta.
Sementara di klaster pariwisata, Kementerian BUMN melalui PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) masuk dalam joint venture. JV ini terdiri dari experience board atau PT Jakarta Tourisindo (JXB) dan PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ), dua BUMD milik Pemprov DKI.
Kolaborasi tiga entitas ditandai dengan penandatanganan dokumen Perjanjian Pokok atau Head of Agreement (HoA). Langkah tersebut sekaligus bertujuan membangkitkan kawasan Kota Tua-Sunda Kelapa menjadi destinasi wisata kelas dunia.
Pembentukan JV sebagai pengelola kawasan juga diharapkan menjadi angin segar bagi percepatan perkembangan kawasan Kota Tua-Sunda Kelapa sebagai destinasi wisata yang ramah pejalan kaki.
Baca juga:Ustadz Abdul Somad Menikah Lagi, Arie Untung Turut Bahagia dan Mendoakan
Sementara di klaster pariwisata, Kementerian BUMN melalui PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) masuk dalam joint venture. JV ini terdiri dari experience board atau PT Jakarta Tourisindo (JXB) dan PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ), dua BUMD milik Pemprov DKI.
Kolaborasi tiga entitas ditandai dengan penandatanganan dokumen Perjanjian Pokok atau Head of Agreement (HoA). Langkah tersebut sekaligus bertujuan membangkitkan kawasan Kota Tua-Sunda Kelapa menjadi destinasi wisata kelas dunia.
Pembentukan JV sebagai pengelola kawasan juga diharapkan menjadi angin segar bagi percepatan perkembangan kawasan Kota Tua-Sunda Kelapa sebagai destinasi wisata yang ramah pejalan kaki.
Baca juga:Ustadz Abdul Somad Menikah Lagi, Arie Untung Turut Bahagia dan Mendoakan
Lihat Juga :