Terminal Pulo Gebang Jadi Istimewa Saat Mudik Lebaran, Kok Bisa?

Jum'at, 30 April 2021 - 07:55 WIB
loading...
Terminal Pulo Gebang...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui BPJT/Badang Pengelola Transportasi Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) melarang semua bus antar-kota antar-pulau (AKAP) dan angkutan kota dalam provinsi (AKDP) untuk beroperasi pada periode mudik Lebaran . Kebijakan ini dilakukan dalan rangka pelarangan mudik Lebaran yang ditetapkan pemerintah pada periode 6-17 Mei.

Kepala BPTJ Polana B. Pramesti mengatakan, penghentian operasional ini hanya dilakukan sementara. Pasalnya, kebijakan ini hanya dilakukan untuk mendukung program larangan mudik.

“Nanti penghentian ini sifatnya hanya sementara, hanya 6-17 Mei,” ujarnya dalam acara konferensi pers virtual, Kamis (29/4/2021).

Baca juga:Langgar Larangan Mudik, Travel Gelap Bakal Didenda hingga Ditahan

Penghentian sementara bus AKAP dan AKDP ini berlaku untuk empat terminal bus tipe A yang ada di bawah pengelolaan BPTJ, seperti Poris Plawad, Baranangsiang, Jatijajar, dan Pondok Cabe. Kemudian juga penghentian ini berlaku untuk terminal lain yang ada di bawah Pemda DKI Jakarta, seperti Terminal Kalideres, Kampung Rambutan, hingga Tanjung Priok.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tol Prambanan-Purwomartani...
Tol Prambanan-Purwomartani Siap Beroperasi Mudik Lebaran 2027
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Pool Taksi Listrik Green...
Pool Taksi Listrik Green SM Disidak Kemenhub Imbas Tabrakan KRL dan Argo Bromo
Ini Identitas Pilot...
Ini Identitas Pilot Asal Amerika yang Tewas usai Pesawatnya Dibakar di Papua
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Rekomendasi
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Asal Usul Rebo Wekasan,...
Asal Usul Rebo Wekasan, Hukum Salat Sunnah dan Sedekah Tolak Bala Menurut Islam
Lisa BLACKPINK Raup...
Lisa BLACKPINK Raup Nilai Komersial Rp198 Miliar usai Tampil di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
Lippoland Kembangkan...
Lippoland Kembangkan OAZE sebagai Pusat Kehidupan Baru di Cikarang
Kuasai 25% Kekayaan...
Kuasai 25% Kekayaan Miliarder AS: 144 Imigran Terkaya Pecahkan Rekor Rp39.261 Triliun
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved